Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Perhatikan! Dokumen dan Catatan Sangat Penting dalam Proses Pembukuan

Oleh : M Akmal Murtadho

Dokumen dan Catatan. Dokumen adalah media yang digunakan untuk membuktikan adanya transaksi atau kejadian (accurence). Dokumen ini harus dengan jelas menyebutkan dengan pihak luar siapa transaksi dilakukan, jenis transaksi apa yang diperjanjikan, berapa kuantitas (termasuk nilai) transaksi, syarat-syarat yang disepakati serta siapa pihak dalam perusahaan yang menangani dan menyetujui transaksi tersebut.

Untuk kejadian atau peristiwa (events), karena sifatnya yang internal, dokumentasi yang diperlukan tidak perlu melibatkan pihak lual. Namun, informasi yang harus terkandung di dalamnya hampir tidak berbeda, yaitu harus mencakup unsur-unsur apa, bagaimana, berapa, dan siapa. Dokumen yang digunakan sebagai bukti transaksi dapat sederhana atau kompleks. Perjanjian kredit dengan bank atau perjanjian pengambil-alihan sebuah perusahaan akan sangat rumit.

Namun, pesanan penjualan (sales order) mungkin dapat dibuat sederhana.

Catatan adalah media yang digunakan untuk mengumpulkan, mencatat, memproses, mengikhtisarkan, dan melaporkan transaksi atau kejadian yang telah didokumentasikan. Pada dasarnya, pencatatan adalah suatu proses mencatat, menggolongkan, mengikhtisarkan, dan melaporkan suatu transaksi atau kejadian. Perlu diulang bahwa catatan tidak hanya berlaku untuk data yang bersifat keuangan.

Untuk pelaporan keuangan, tanpa memperhatikan teknologi yang digunakan, catatan dapat berupa jurnal (journal), buku besar (ledger), buku pembantu (subledger), neraca saldo (trial balance), atau laporan keuangan itu sendiri. Untuk tujuan pelaporan keuangan, proses dari pengadaan bukti (dokumen), pengumpulan bukti, sampai disusunnya laporan keuangan, dengan memperhatikan pengendalian yang diperlukan, dikembangkan melalui sistem informasi akuntansi. Untuk efisiensi operasi, efektivitas operasi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sistem yang dirancang adalah sistem informasi manajemen.

*Disclaimer*

Sumber: Soemarso S.R (2018). Etika dalam Bisnis & Profesi Akuntan dan Tata Kelola Perusahan.

Recent Posts

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak melalui Audit dan Reformasi Regulasi

IBX – Jakarta. Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) seiring meningkatnya nilai klaim dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini dilakukan melalui audit menyeluruh, perluasan pengawasan lintas lembaga, serta pembaruan regulasi guna memastikan penerimaan negara tetap terjaga. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada

Read More »