Oleh : M Akmal Murtadho
Dokumen dan Catatan. Dokumen adalah media yang digunakan untuk membuktikan adanya transaksi atau kejadian (accurence). Dokumen ini harus dengan jelas menyebutkan dengan pihak luar siapa transaksi dilakukan, jenis transaksi apa yang diperjanjikan, berapa kuantitas (termasuk nilai) transaksi, syarat-syarat yang disepakati serta siapa pihak dalam perusahaan yang menangani dan menyetujui transaksi tersebut.
Untuk kejadian atau peristiwa (events), karena sifatnya yang internal, dokumentasi yang diperlukan tidak perlu melibatkan pihak lual. Namun, informasi yang harus terkandung di dalamnya hampir tidak berbeda, yaitu harus mencakup unsur-unsur apa, bagaimana, berapa, dan siapa. Dokumen yang digunakan sebagai bukti transaksi dapat sederhana atau kompleks. Perjanjian kredit dengan bank atau perjanjian pengambil-alihan sebuah perusahaan akan sangat rumit.
Namun, pesanan penjualan (sales order) mungkin dapat dibuat sederhana.
Catatan adalah media yang digunakan untuk mengumpulkan, mencatat, memproses, mengikhtisarkan, dan melaporkan transaksi atau kejadian yang telah didokumentasikan. Pada dasarnya, pencatatan adalah suatu proses mencatat, menggolongkan, mengikhtisarkan, dan melaporkan suatu transaksi atau kejadian. Perlu diulang bahwa catatan tidak hanya berlaku untuk data yang bersifat keuangan.
Untuk pelaporan keuangan, tanpa memperhatikan teknologi yang digunakan, catatan dapat berupa jurnal (journal), buku besar (ledger), buku pembantu (subledger), neraca saldo (trial balance), atau laporan keuangan itu sendiri. Untuk tujuan pelaporan keuangan, proses dari pengadaan bukti (dokumen), pengumpulan bukti, sampai disusunnya laporan keuangan, dengan memperhatikan pengendalian yang diperlukan, dikembangkan melalui sistem informasi akuntansi. Untuk efisiensi operasi, efektivitas operasi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sistem yang dirancang adalah sistem informasi manajemen.
*Disclaimer*
Sumber: Soemarso S.R (2018). Etika dalam Bisnis & Profesi Akuntan dan Tata Kelola Perusahan.