Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Perhatikan! Dokumen dan Catatan Sangat Penting dalam Proses Pembukuan

Oleh : M Akmal Murtadho

Dokumen dan Catatan. Dokumen adalah media yang digunakan untuk membuktikan adanya transaksi atau kejadian (accurence). Dokumen ini harus dengan jelas menyebutkan dengan pihak luar siapa transaksi dilakukan, jenis transaksi apa yang diperjanjikan, berapa kuantitas (termasuk nilai) transaksi, syarat-syarat yang disepakati serta siapa pihak dalam perusahaan yang menangani dan menyetujui transaksi tersebut.

Untuk kejadian atau peristiwa (events), karena sifatnya yang internal, dokumentasi yang diperlukan tidak perlu melibatkan pihak lual. Namun, informasi yang harus terkandung di dalamnya hampir tidak berbeda, yaitu harus mencakup unsur-unsur apa, bagaimana, berapa, dan siapa. Dokumen yang digunakan sebagai bukti transaksi dapat sederhana atau kompleks. Perjanjian kredit dengan bank atau perjanjian pengambil-alihan sebuah perusahaan akan sangat rumit.

Namun, pesanan penjualan (sales order) mungkin dapat dibuat sederhana.

Catatan adalah media yang digunakan untuk mengumpulkan, mencatat, memproses, mengikhtisarkan, dan melaporkan transaksi atau kejadian yang telah didokumentasikan. Pada dasarnya, pencatatan adalah suatu proses mencatat, menggolongkan, mengikhtisarkan, dan melaporkan suatu transaksi atau kejadian. Perlu diulang bahwa catatan tidak hanya berlaku untuk data yang bersifat keuangan.

Untuk pelaporan keuangan, tanpa memperhatikan teknologi yang digunakan, catatan dapat berupa jurnal (journal), buku besar (ledger), buku pembantu (subledger), neraca saldo (trial balance), atau laporan keuangan itu sendiri. Untuk tujuan pelaporan keuangan, proses dari pengadaan bukti (dokumen), pengumpulan bukti, sampai disusunnya laporan keuangan, dengan memperhatikan pengendalian yang diperlukan, dikembangkan melalui sistem informasi akuntansi. Untuk efisiensi operasi, efektivitas operasi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sistem yang dirancang adalah sistem informasi manajemen.

*Disclaimer*

Sumber: Soemarso S.R (2018). Etika dalam Bisnis & Profesi Akuntan dan Tata Kelola Perusahan.

Recent Posts

Penerimaan Pajak Kripto di Indonesia Tembus Rp1,09 Triliun

IBX-Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penerimaan pajak dari transaksi mata uang kripto di Indonesia mencapai Rp620,4 miliar hingga akhir tahun 2024. Sejak diberlakukannya pajak kripto pada tahun 2022, total penerimaan telah terkumpul sebesar Rp1,09 triliun dalam kurun waktu 2,5 tahun. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset

Read More »

Semua PKP Dapat Membuat Faktur Pajak di Aplikasi Lama? Begini Rinciannya

IBX-Jakarta. Perkembangan sistem administrasi perpajakan di Indonesia terus mengalami transformasi, terutama dengan diluncurkannya Coretax sebagai sistem inti administrasi perpajakan pada Januari 2025. Namun, implementasi Coretax di awal tahun 2025 menuai sejumlah keluhan dari wajib pajak, terutama terkait kendala teknis dalam penerbitan faktur pajak elektronik. Banyak Pengusaha Kena Pajak (PKP) mengeluhkan lambatnya proses,

Read More »