Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Perusahaan Asing Bebas Pajak Badan Jika Pindahkan Kantor ke IKN
IBX – Jakarta. Mengutip dari laman www.cnnindonesia.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan insentif berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) Badan bagi perusahaan asing yang mau memindahkan kantornya ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.
“Pelaku usaha yang berstatus subjek pajak luar negeri yang mendirikan dan/atau memindahkan kantor pusat dan/atau kantor regionalnya ke Ibu Kota Nusantara diberikan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan Badan,” isi Pasal 35 ayat (1) PP yang diteken Jokowi Senin (6/3) lalu tersebut.
Dalam Pasal 36 ayat (1) disebutkan pengurangan PPh Badan diberikan sebesar 100 persen dari jumlah pajak yang terutang alias bebas. Insentif fiskal ini akan diberikan selama 10 tahun. Setelah 10 tahun, maka insentif pengurangan pajak akan menjadi lebih kecil, yakni 50 persen. Kelonggaran ini akan berlaku lagi untuk perpanjangan masa beroperasi di IKN pada 10 tahun berikutnya.
Fasilitas pajak ini bakal diberikan kepada pelaku usaha dengan tiga ketentuan. Pertama, memiliki minimal dua unit afiliasi dan/atau entitas usaha yang terkait di luar Indonesia.Kedua, memiliki substansi ekonomi di Ibu Kota Nusantara. Ketiga, membentuk badan hukum dalam bentuk perseroan.

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »