Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Perusahaan Harus Memberikan Perlindungan Bagi Karyawan!

Oleh: M.Akmal Murtadho

Sama seperti halnya konsumen, kedudukan pekerja (karyawan) pada umumnya juga lemah di mata perusahaan. Pengalaman menunjukkan hal ini. Oleh karena itu, perlindungan tenaga kerja sudah memperoleh perhatian dunia sejak lama. Asas yang seharusya dipakai dalam hubungan ketenagakerjaan adalah asas manfaat, keadilan, kewajaran, integritas, dan iktikad baik. Asas manfaat dapat juga dinterpretasikan sebagai sesuatu yang saling menguntungkan dalam hubungan ketenagakerjaan.

Pekerja merupakan salah satu modal bagi perusahaan untuk melakukan kegiatannya yang disebut dengan modal manusia (human capital). Mereka adalah sumber daya (resources) untuk menggerakkan roda usaha.

Secara umum, dapat dikatakan bahwa perlindungan tenaga kerja mencakup keselamatan kerja, jaminan sosial, kesejahteraan pekerja, dan perlakuan pekerja. Perlindungan tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja (buruh) dan menjamin kesamaan kesempatan dan perlakuan kepada tenaga kerja. Tujuannya untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja (buruh) dan keluarganya

dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha. Bagi perusahaan, perlindungan tenaga kerja diharapkan akan meningkatkan loyalitas, integritas, dan produktivitas karyawan sehingga sumber daya yang berasal dari mercka dapat diamankan. Istilah pekerja (buruh) merupakan kata ganti untuk karyawan. Tenaga kerja digunakan untuk penyebutan secara umum seorang yang bekerja.

*Disclaimer*

Recent Posts

Uzbekistan Tetapkan PPN 0% untuk Produk Pertanian: Langkah Strategis Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Pemerintah Uzbekistan memutuskan untuk menetapkan tarif 0% atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produk-produk pertanian seperti buah-buahan, sayuran, daging, susu, dan telur yang diberlakukan mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini akan menggantikan tarif PPN yang berlaku dan menargetkan kebijakan tersebut menjadi solusi untuk mengurangi beban pajak petani, meningkatkan profitabilitas sektor

Read More »

Transfer Pricing dalam Industri Freight Forwarding: Tantangan, Risiko, dan Strategi Kepatuhan!

IBX – Jakarta. Industri freight forwarding berperan sebagai pengatur rantai pasok mengkoordinasikan pengangkutan, pergudangan, dokumentasi dan layanan terkait lintas yurisdiksi. Karena sifatnya yang terfragmentasi dan bergantung pada jaringan entitas (agen, sub-agen, cabang, dan afiliasi internasional), perusahaan freight forwarding sering melakukan banyak transaksi intra-grup yang menimbulkan isu transfer pricing. Tanpa kebijakan

Read More »