Intercounbix Indonesia

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jatim III Tembus Rp29,37 Triliun
IBX-Jakarta. Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jatim III mencapai Rp29,37 triliun sampai dengan akhir November 2023. Kepala Kanwil DJP Jatim III, Farid Bachtiar, mengatakan realisasi penerimaan sebesar itu berarti mencapai 98,19% dari target APBN. “Sedangkan dari sisi komitmen target internal Kanwil sesuai ND-339/PJ/2023 mencapai 88% dengan pertumbuhan 10,6%. Adapun realisasi restitusi sebesar Rp 1,37 triliun atau tumbuh 26,1% yoy,” katanya, Senin (11/12/2023), Secara umum, kata dia, kinerja penerimaan neto ditopang oleh penerimaan Pengawasan Pembayaran Masa yang mencapai 92,7% dari total penerimaan, tumbuh sebesar 15,7% yoy.

Penerimaan dari Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) mencapai 7,3% dari total penerimaan, tumbuh sebesar -28,9% yoy dengan memperhitungkan Program Pengukapan Sukarela (PPS) atau 87,6% yoy tanpa memperhitungkan PPS. Berdasarkan jenis pajaknya, Bachtiar menegaskan, hanya beberapa jenis pajak utama yang tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya dengan realisasi sejumlah jenis pajak terbesar menunjukkan pertumbuhan positif, di antaranya, PPN Dalam Negeri (23% yoy), PPh Pasal 25/29 Badan (53,9% yoy), dan PPh Pasal 21 (9,7% yoy).
Dari sisi sektoral, menurut dia, mayoritas sektor usaha dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, di antaranya: Industri Pengolahan (20,2% yoy), Administrasi Pemerintahan (+21,5% yoy), dan Jasa Keuangan & Asuransi (11,1% yoy). Dari sisi subsektor, ujar dia, mayoritas subsektor usaha dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, diantaranya, industri tembakau (+26% yoy), Administrasi Pemerintahan (21,5% yoy), dan Industri Makanan dan Minuman (0,6% yoy). Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai Kanwil DJP Jatim III mencatatkan kinerja positif terkait penerimaan pajak. Hal ini ditandai dengan capaian sebesar Rp29,37 triliun sampai dengan akhir November 2023 atau 98,19% dari target APBN. Dengan waktu satu bulan lagi, dia memproyeksikan, capaiannya sampai akhir tahun diprediksi akan melampaui target APBN. Kinerja ini ditopang oleh pertumbuhan PPN sebesar 18,74% sampai dengan November atau berkontribusi sebesar 64%, kemudian diikuti oleh kontribusi PPH 35%. Digitalisasi layanan, Joko menilai, menjadi kunci dalam peningkatan penerimaan perpajakan. Hal ini ditandai dengan peningkatan e-filing selama 3 tahun terakhir, dan menggeser SPT manual dan e-SPT. Komposisi e-filling saat ini mencapai 93,82%. Penurunan SPT karena insentif fiskal berupa SPT atas WP OP yang tidak wajib menyampaikan SPT diimbangi dengan kenaikan SPT badan yang tumbuh 9,02%. Hal ini menandakan kepatuhan WP badan terus meningkat. “Kerja keras yang terus dilakukan sampai akhir tahun, jemput bola dan sosialisasi secara masif di media sosial akan mendorong pencapaian target penerimaan negara pada 2023,” ucap Joko yang juga Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi FEB UB itu.

Sumber: https://surabaya.bisnis.com/read/20231211/531/1722804/realisasi-penerimaan-pajak-kanwil-djp-jatim-iii-tembus-rp2937-triliun.
*Disclaimer*

Recent Posts

SDGs Harus Dimiliki Seluruh Perusahaan Di Indonesia !!! Mengapa Demikian ?

SDGs (Sustainable Development Goals) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan rangkaian dari 17 tujuan global yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2015. Tujuan-tujuan ini dirancang untuk mengatasi tantangan-tantangan besar yang dihadapi dunia, termasuk kemiskinan, ketidaksetaraan, perubahan iklim, degradasi lingkungan, serta untuk mempromosikan perdamaian dan keadilan. Pentingnya Penerapan SDGs oleh

Read More »

Seri Pemeriksaan Pajak #2 – Pahami Aturan Pemeriksaan Pajak

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai pihak otoritas dalam mengelola penerimaan negara dari perpajakan semua pelaksanannya harus berdasarkan peraturan. Peraturan tersebut akan mengikat kedua belah pihak yaitu DJP dan Wajib Pajak. Oleh karena itu kedua belah pihak harus paham dan melaksanakan peraturan-peratutan tersebut, jika tidak ???

Read More »

Rekor Cadev RI Capai US$150,2 M, Dipicu Oleh Pajak, Migas, dan Utang

IBX-Jakarta. Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa cadangan devisa pada akhir Agustus 2024 mencapai US$ 150,2 miliar, mencatat rekor tertinggi dalam sejarah Indonesia. Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi BI, menjelaskan bahwa pencapaian ini didorong terutama oleh penerimaan dari pajak dan jasa, devisa dari sektor migas, serta penarikan pinjaman luar negeri oleh

Read More »