RI Pimpin Negara Asia Lawan Pengemplang Pajak
- 17 May 2023
- Posted by:
- Categories: Intercounbix News, Transfer Pricing Insight


“Usaha otoritas perpajakan untuk menangkal praktik pengelakan pajak tidak dapat dilakukan secara individual melainkan harus secara bersama-sama dalam bentuk kerja sama multilateral,” kata Suryo dalam keterangan tertulis dikutip dari pajak.go.id, Selasa (16/5/2023).
Ia juga mengatakan, adanya keterbukaan dan pertukaran informasi sangat bermanfaat bagi otoritas pajak untuk menangkap pengemplang pajak. Sebab, semakin banyak informasi yang didapatkan, semakin cepat dan mudah untuk menangkal praktik pengemplang pajak.
Contohnya, jumlah yurisdiksi yang tergabung dalam Global Forum sudah meningkat 2 kali lipat dari 11 yurisdiksi pada tahun 2009 menjadi 22 yurisdiksi pada 2022. Dalam konteks manfaat yang diterima, yurisdiksi di wilayah Asia setidaknya telah mendapatkan tambahan penerimaan negara lebih dari 20,1 miliar euro sejak tahun 2009 sebagai akibat dilakukannya pertukaran informasi di bidang perpajakan antaryurisdiksi.
Hingga saat ini, sudah terdapat 17 yurisdiksi yang menyatakan bergabung dalam Asia Initiatives yaitu Indonesia, Armenia, Brunei Darussalam, Republik Rakyat Tiongkok, Hong Kong, India, Jepang, Kazakhstan, Korea Selatan, Makau, Malaysia, Maladewa, Mongolia, Pakistan, Filipina, Singapura, dan Thailand.
Sumber: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6723582/dirjen-pajak-ri-pimpin-negara-asia-lawan-pengemplang-pajak.
*Disclaimer*