Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Sejarah Akuntansi Internasional

Oleh: M Akmal Murtadho

Perkembangan akuntansi internasional semakin cepat dan perhatian profesi akuntan pun terhadap masalah ini semakin besar. Ada tiga kemungkinan pengertian orang terhadap akuntansi internasional ini

Pertama, konsep parent-foreign subsidiary accounting atau accounting for foreign subsidiary. Konsep ini yang paling tua. Di sini dianggap bahwa akuntansi internasional hanya menyangkut proses penyusunan laporan konsolidasi dari perusahaan induk dengan perusahaan cabang yang berada di berbagai negara.

Kedua, Konsep comparative atau international accounting yang menekankan pada upaya mempelajari dan mencoba memahami perbedaan akuntansi di berbagai negara. Di sini menyangkut pengakuan terhadap perbedaan akuntansi dan praktik pelaporan, pengakuan terhadap prinsip dan praktik akuntansi di masing-masing negara, dan kemampuan untuk mengetahui dampak perbedaan itu dalam pelaporan keuangan. Umumnya pengertian international accounting adalah menggunakan konsep compa- rative accounting ini.

Ketiga, universal atau world accounting yang berarti merupakan kerangka atau konsep di mana kita memiliki satu konsep akuntansi dunia termasuk di dalamnya teori dan prinsip akuntansi yang berlaku di semua negara. Ini merupakan tujuan akhir dari international accounting.

Weirich et al (Belkaoui, 1985) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai berikut:

“Mencakup semua perbedaan prinsip, metode, dan standar akuntansi semua negara. Termasuk di dalamnya prinsip akuntansi (GAAP) yang ditetapkan di tiap negara, sehingga akuntan harus menguasai semua prinsip di semua negara jika mempelajari akuntansi internasional. Tidak ada maksud untuk memiliki prinsip yang berlaku umum sedunia. Perbedaan ini diakui karena adanya. perbedaan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan hukum”

Menurut Belkaoui (1985) beberapa determinan yang mengakibatkan perbedaan tujuan, standar, kebijakan, dan teknik akuntansi adalah:

  1. relativisme budaya
  2. relativisme bahasa;
  3. relativisme politik dan sipil;
  4. relativisme ekonomi dan penduduk;
  5. relativisme hukum dan pajak.

Lima determinan inilah yang akan menentukan sistem pelaporan dan pengungkapan di masing-masing negara sehingga menimbulkan beberapa perbedaan antara satu negara dengan negara lain. Dengan demikian, di- perlukan akuntansi internasional. Belkaoui (1976) mengemukakan adanya relativisme agama dalam akuntansi khususnya agama Islam yang memiliki sistem ekonomi dan keuangan tersendiri yang berdampak juga pada akun- tansinya.

Antara bank konvensional dan bank Islam, ada beberapa perbedaan prinsipil seperti masalah pengenaan bunga, investasi yang sesuai dengan syariah, produk dana pihak ketiga, pembiayaan yang boleh dilakukan zakat, dan sebagainya. Perbedaan ini menimbulkan perbedaan beberapa sistem atau format laporan akuntansi antara akuntansi konvensional dan akuntansi Islam.

Untuk mengatasi permasalahan ini Mueller (1976) mengemukakan tiga usul, yaitu sebagai berikut.

  1. Setiap perusahaan menyusun laporan keuangan primer dan sekunder.
  2. Single-Domicile Reporting, artinya laporan keuangan disusun menurut standar dari domisili perusahaan tersebut.
  3. Laporan keuangan disusun menurut standar

Sumber : Harahap,Sofyan Syafri.2011. Teori Akuntansi Edisi Revisi 2011. Bab 6 Standar Akuntansi Penerbit Rajawali Pers.

Recent Posts

Penerimaan Pajak Kripto di Indonesia Tembus Rp1,09 Triliun

IBX-Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penerimaan pajak dari transaksi mata uang kripto di Indonesia mencapai Rp620,4 miliar hingga akhir tahun 2024. Sejak diberlakukannya pajak kripto pada tahun 2022, total penerimaan telah terkumpul sebesar Rp1,09 triliun dalam kurun waktu 2,5 tahun. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset

Read More »

Semua PKP Dapat Membuat Faktur Pajak di Aplikasi Lama? Begini Rinciannya

IBX-Jakarta. Perkembangan sistem administrasi perpajakan di Indonesia terus mengalami transformasi, terutama dengan diluncurkannya Coretax sebagai sistem inti administrasi perpajakan pada Januari 2025. Namun, implementasi Coretax di awal tahun 2025 menuai sejumlah keluhan dari wajib pajak, terutama terkait kendala teknis dalam penerbitan faktur pajak elektronik. Banyak Pengusaha Kena Pajak (PKP) mengeluhkan lambatnya proses,

Read More »