Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Sistem Pajak Baru (Core Tax System) Berlaku 1 Juli 2024

IBX-Jakarta. Kementerian Keuangan menargetkan implementasi dari core tax administration system (CTAS) atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) pada 1 Juli 2024.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi menyampaikan projek yang telah berjalan selama tiga tahun tersebut akan selesai pada pertengahan tahun depan, dan akan diterapkan per 1 Juli 2024.

“InsyaAllah pada pertengahan tahun depan projek PSIAP selesai dan bisa diimplementasikan. Sementara diproyeksikan 1 Juli 2024,” tuturnya dalam Media Gathering DJP di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (25/10/2023).

Iwan menjelaskan, saat ini projek tersebut tengah dalam proses percobaan atau testing. Tercatat hingga saat ini sudah terdapat 48.000 case yang diuji. Sementara pengujian step test telah mencapai sekitar satu juta tes.

Meski implementasi tersebut mundur dari target awal Mei 2024, Iwan mengklaim proses reformasi perpajakan ini tergolong lebih cepat dari negara lain.

Dia memberi contoh Finlandia dan Australia yang membutuhkan waktu 7-10 tahun, sementara Prancis perlu waktu 9 tahun untuk melakukan reformasi perpajakannya.

Jika berhasil terimplementasi pertengahan tahun depan, artinya Indonesia hanya butuh waktu 6 tahun.

“Kita termasuk cepat, dari 2018 mulai perencanaan sampai 2024, 6 tahun. Bukan karena kita hebat, karena memang teknologi untuk bisa seperti itu,” lanjut Iwan.

Dari sisi efisiensi, Iwan juga mengklaim projek tersebut sangat efisien. Dari alokasi senilai Rp3 triliun, anggaran yang terserap kurang dari Rp2 triliun, mengingat waktu yang lebih singkat pula dalam prosesnya.

Pada 2022, dalam Laporan Kinerja DJP tercatat anggaran yang terserap untuk CTAS sejumlah Rp413,3 miliar.

Sumber: Siap-siap! Sistem Pajak Baru (Core Tax System) Berlaku 1 Juli 2024 (msn.com)

*Disclaimer*

Recent Posts

Bea Keluar Batu Bara Jadi Sasaran Baru Penerimaan Negara

IBX – Jakarta Penargetan bea keluar batu bara sebagai penerimaan negara sekitar Rp25 triliun masih belum muncul kepastian mengenai besaran tarif maupun aturan pelaksanaannya masih belum ditetapkan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa bea keluar batu bara direncanakan berlaku surut, sehingga perhitungannya tetap dilakukan sejak awal tahun. Kendati demikian,

Read More »

Bingkisan Lebaran dalam Perspektif Gratifikasi di Lingkungan Pajak

IBX – Jakarta. Menjelang Idulfitri, tradisi berbagi bingkisan atau parsel Lebaran sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia. Bingkisan tersebut sering dimaknai sebagai bentuk silaturahmi, penghormatan, atau ungkapan terima kasih. Namun bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pemberian seperti ini perlu disikapi dengan

Read More »