Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Sistem Pajak Baru (Core Tax System) Berlaku 1 Juli 2024

IBX-Jakarta. Kementerian Keuangan menargetkan implementasi dari core tax administration system (CTAS) atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) pada 1 Juli 2024.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi menyampaikan projek yang telah berjalan selama tiga tahun tersebut akan selesai pada pertengahan tahun depan, dan akan diterapkan per 1 Juli 2024.

“InsyaAllah pada pertengahan tahun depan projek PSIAP selesai dan bisa diimplementasikan. Sementara diproyeksikan 1 Juli 2024,” tuturnya dalam Media Gathering DJP di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (25/10/2023).

Iwan menjelaskan, saat ini projek tersebut tengah dalam proses percobaan atau testing. Tercatat hingga saat ini sudah terdapat 48.000 case yang diuji. Sementara pengujian step test telah mencapai sekitar satu juta tes.

Meski implementasi tersebut mundur dari target awal Mei 2024, Iwan mengklaim proses reformasi perpajakan ini tergolong lebih cepat dari negara lain.

Dia memberi contoh Finlandia dan Australia yang membutuhkan waktu 7-10 tahun, sementara Prancis perlu waktu 9 tahun untuk melakukan reformasi perpajakannya.

Jika berhasil terimplementasi pertengahan tahun depan, artinya Indonesia hanya butuh waktu 6 tahun.

“Kita termasuk cepat, dari 2018 mulai perencanaan sampai 2024, 6 tahun. Bukan karena kita hebat, karena memang teknologi untuk bisa seperti itu,” lanjut Iwan.

Dari sisi efisiensi, Iwan juga mengklaim projek tersebut sangat efisien. Dari alokasi senilai Rp3 triliun, anggaran yang terserap kurang dari Rp2 triliun, mengingat waktu yang lebih singkat pula dalam prosesnya.

Pada 2022, dalam Laporan Kinerja DJP tercatat anggaran yang terserap untuk CTAS sejumlah Rp413,3 miliar.

Sumber: Siap-siap! Sistem Pajak Baru (Core Tax System) Berlaku 1 Juli 2024 (msn.com)

*Disclaimer*

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »