Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)

Oleh: M Akmal Murtadho

Organisasi profesi bertugas menyusun standar dan aturan. yang wajib dilaksanakan oleh para anggota dan praktisi lainnya. Standar protesional yang berlaku di Indonesia telah berkali-kali mengalami perubahan sejalan dengan perkembangan dunia pengauditan dan organisasi profesi akuntan di Indonesia. Pada tahap awal perkembangannya (sekitar tahun 1973), standar ini disusun oleh suatu komite dalam organisasi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang diberi nama Norma Pemeriksan Akuntan. Seperti yang tercermin dari namanya, standar (pada waktu itu disebut norma) yang dikembangkan lebih berfokus pada jasa audit atas laporan keuangan historis.

Perubahan pesat yang terjadi di lingkungan bisnis di awal dekade tahun sembilan-puluhan, menuntut profesi akuntan publik untuk meningkatkan mutu jasa audit atas laporan keuangan historis, jasa atestasi, dan jasa akuntansi & review. Hal tersebut ditanggapi oleh Ikatan Akuntan Indonesia dengan mengambil dua keputusan penting, yaitu(1) mengubah nama Komite Norma Pemeriksaan Akuntan menjadiDewan Standar Protesional Akuntan Publik, dan (2) mengubah Norma Pemeriksaan Akuntan menjadi Standar Profesional Akuntan Publik.

Pada tanggal 1 Agustus 1994 lahirlah Standar Profesional Akuntan

Publik (SPAP) yang pertama. SPAP tersebut terdiri dari:

1. Standar Auditing

2. Standar Atestasi

3. Standar Jasa Akuntansi dan Review

4. Pedoman Audit Industri Khusus

*Disclaimer*

Sumber: Jusup, Al. Haryono. Auditing Edisi II (Pengauditan Berbasis ISA).

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »