Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Subyek Pajak dalam negeri

Oleh Affin Jaffar Umarovic

Sesuai Pasal 2 ayat(3) UU PPh, maka krieria dari subyek pajak dalam negeri adalah sebagai berikut:

Subyek pajak orang pribadi dalam negeri menjadi wajib pajak apabila telah menerima atau memperoleh penghasilan yang besarnya melebihi penghasilan tidak kena pajak. Subyek pajak badan dalam negeri menjadi wajib pajak sejak saat didirikan, atau bertempatdudukan di Indonesia.

a.Orang pribadi yang bertempat tinggal di Indonesia, orang pribadi yang berada di Indonesia lebih dari 183(seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 bulan, atau orang pribadi yang dalam suatu tahun pajak berada di Indonesia dan mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia

b.Badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia, kecuali unit tertentu dari badan pemerintah yang memenuhi kriteria:

1.Pembentukannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan

2.Pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

3. Penerimaannya dimasukkan dalam anggaran pemerintah pusat atau pemerintah daerah

4. Pembukuannya diperiksa oleh aparat pengawasan fungsional negara.

 

c.warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan menggantikan yang berhak.

Pada prinsipnya, orang pribadi yang menjadi subyek pajak dalam negeri adalah orang pribadi yang bertempat tinggal atau berada di Indonesia Sedangkan yang termasuk dalam pengertian orang pribadi bertempat tinggal Di Indonesia adalah mereka yang mempunyai niat untuk bertempat tinggal Di Indonesia

UU PPh tidak melihat status subyek pajak orang pribadi berdasarkan kewarganegaraan, namun lebih pada faktor:

1.Tempat tinggal

2.Berapa lama tinggal di Indonesia

3.Adanya niat untuk bertempat tinggal Di Indonesia

Faktor tempat tinggal dan berapa lama tinggal Di Indonesia secara praktis mungkin lebih mudah untuk dilihat, tetapi bagaimana membuktikan bahwa seseorang punya niat untuk bertempat tinggal di Indonesia Apakah ketika seseorang mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia ditimbang menurut keadaan salah satu cara untuk menentukan seseorang mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia atau tidak, yaitu dengan melihat, apakah seseorang tersebut terikat dengan kontrak kerja, sehingga mengharuskan untuk bertempat tinggal di Indonesia dan harus tinggal di indonesia dalam jangka waktu yang lama

Keberadaan orang pribadi di Indonesia yang lebih dari 183 hari tidaklah harus berturut-turut, tetapi ditentukan oleh jumlah hari orang tersebut berada di Indonesia, dalam jangka waktu 12 bulan sejak kedatangan di Indonesia

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »