Intercounbix Indonesia

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Tahapan Perencanaan

Oleh: Affin Jaffar Umarovic

Fungsi Perencanaan seringkali dinamakan sebagai fungsi utama dari kegiatan manajemen, karena dalam sebuah perencanaan seluruh rangkaian aktivitas yang akan dilakukan, mengapa melakukan, kapan, di mana dan bagaimana cara melakukannya disusun. Dapat dikatakan, jika tidak ada fungsi perencanaan, manajer tidak akan pernah tahu apa yang haru diorganisasikan, diarahkan dan dikontrol.

Tahap 1: menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan.

Perencanaan dimulai dengan keputusan-keputusan tentang keinginan atau kebutuhan organisasi maupun kelompok kerja.

Tahap 2: Merumuskan keadaan saat ini.

Pemahaman akan posisi perusahaan sekarang dari tujuan yang hendak dicapai atau sumber daya yang tersedia untuk sebuah pencapaian tujuan, adalah sangat penting, karena tujuan dan rencana menyangkut waktu yang akan datang. Hanya setelah keadaan perusahaan saat ini dapat dianalisis, rencana dapat dirumuskan untuk menggambarkan rencana kegiatan yang lebih lanjut.

Tahap 3: Mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan.

Segala kekuatan dan kelemahan serta kemudahan dan hambatan perlu diidentifikasikan untuk mengukur kemampuan organisasi dalam mencapai tujuan. Oleh karena itu perlu dapat diketahui faktor-faktor lingkungan internal dan eksternal yang dapat membantu organisasi untuk mencapai tujuannya, atau yang mungkin menimbulkan masalah.

Tahap 4:

Mengembangkan suatu rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan.

Tujuan (Goals) dan rencana (Plan) dalam proses perencanaan pada dasarnya adalah hasil akhir yang dapat diharapkan dan dapat diraih atau dicapai oleh individu. Rencana (Plans) adalah segala bentuk konsep dan dokumentasi yang dapat menggambarkan bagaimana tujuan akan dicapai dan bagaimana sumber daya perusahaan akan dialokasikan, penjadwalan dari proses pencapaian untuk mendapatkan suatu tujuan yang akan dicapai.

*Disclaimer*

Recent Posts

Update! Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Seluruh Indonesia

IBX-Jakarta. Jelang akhir tahun ini, sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pemutihan pajak kendaraan adalah sebuah program yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk memberikan keringanan berupa pengampunan atau penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kepada pemilik kendaraan yang menunggak pajak kendaraan. Berikut merupakan rincian jadwal pemutihan pajak di

Read More »