Intercounbix Indonesia

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Vietnam Looking to Implement Global Minimum Tax

IBX-Jakarta. Vietnamese government will submit its policy on global minimum tax to the National Assembly in October this year.

The government said it is looking to implement Qualified Domestic Minimum Top-up Tax (QDMTT) and income inclusion rules (IIR) in its domestic tax law starting January 2024.

A minimum global tax rate under the OECD’s Pillar two initiative is a significant and important change to the international tax scene. The Pillar Two rules, commonly known as GLoBE, ensure large multinational enterprise pay a minimum level of tax on the income arising in each of the jurisdictions where they operate.

More specifically, the tax rules provide for a coordinated system of taxation that imposes a top-up tax on profits arising in a jurisdiction whenever the effective tax rate, determined on a jurisdictional basis, is below the minimum rate set at 15 percent.

Chairing a government session on law-building on July 26, Prime Minister Pham Minh Chinh said the application of the global minimum tax is necessary to ensure Vietnam’s legitimate rights and interests.

According to the Vietnamese government, the global minimum tax would affect hundreds of multinational enterprises in Vietnam.

Source:https://transferpricingnews.com/vietnam-looking-to-implement-global-minimum-tax/

*Disclaimer*

Recent Posts

Meskipun Ekonomi Indonesia Terus Tumbuh, Rasio Pajak Justru Tidak Bergerak

IBX-Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menemukan adanya ketidaksesuaian dalam kondisi perpajakan di Indonesia, terutama terkait dengan rasio pajak (tax ratio) yang stagnan meski ekonomi tumbuh dari tahun ke tahun, termasuk setoran pajaknya itu sendiri. Selama beberapa tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil di kisaran 5%, seperti yang

Read More »

Coretax Error, Pembuatan Faktur Pajak Balik ke e-Faktur?

IBX-Jakarta; Pembahasan mengenai errornya website Coretax masih mewarnai media-media berita online hingga saat ini. Masalah ini berdampak pada proses pembuatan Faktur Pajak  para pengusaha menjadi terhambat. Maka dari itu, melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-24/PJ/2025, DJP mengembalikan pembuatan faktur pajak ke aplikasi e-faktur. Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku pada

Read More »

Indonesia Terapkan Pajak Minimum Global untuk Perusahaan Multinasional Tanpa Kantor Fisik

IBX-Jakarta. Pemerintah Indonesia kini dapat mengenakan pajak kepada grup perusahaan multinasional yang meraup keuntungan di Indonesia, meskipun tidak memiliki kantor fisik di negara ini. Kebijakan ini merupakan hasil penerapan aturan pajak minimum global yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 136/2024. Aturan tersebut menetapkan bahwa perusahaan multinasional dengan pendapatan

Read More »