Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

16,82 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT per November 2022

DETIK.COM – JAKARTA. Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan tahun 2022 hingga November 2022 telah mencapai 16,82 Wajib Pajak (WP) dari total 19,08 Juta Wajib Pajak (WP) berdasarkan pemaparan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Capaian tersebut meningkat sejumlah 6,68% secara year on year dimana pada periode yang sama pada tahun 2021, SPT Tahunan yang telah disampaikan mencapai 15,77 Juta Wajib Pajak (WP) sebagaimana disampaikan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP.

Dari total 16,82 Juta Wajib Pajak (WP), rinciannya yaitu penyampaian atas SPT Tahunan Orang Pribadi sejumlah 15,68 Juta Wajib Pajak dan penyampaian SPT Tahunan Badan sejumlah 1,15 Juta Wajib Pajak.

Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi meningkat sebesar 6,7% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 dan penyampaian SPT Tahunan Badan meningkat sejumlah 6,46% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021.

Penyampaian laporan SPT Tahunan melalui e-filling atas SPT Orang Pribadi sejumlah 12,56 Juta laporan dan SPT Tahunan Badan mencapai 188,6 laporan, sehingga dari total keduanya yaitu sejumlah 12,76 Juta laporan.

Pelaporan SPT Tahunan Badan melalui e-Form telah mencapai sejumlah 831,49 Ribu dan sejumlah 1,48 Juta laporan untuk SPT Orang Pribadi, sehingga total SPT yang telah disampaikan melalui e-Form mencapai 2,31 Juta laporan.

Pelaporan SPT Tahunan Badan melalui e-SPT mencapai sejumlah 12,03 Ribu laporan dan sejumlah 298,61 Ribu laporan untuk SPT Orang Pribadi, sehingga total SPT yang telah disampaikan melalui e-SPT yaotu sejumlah 310,64 Ribu laporan.

Pelaporan SPT Tahunan Badan secara manual mencapai sejumlah 116,2 Ribu laporan dan sejumlah 1,33 Juta laporan untuk SPT Orang Pribadi, sehingga total pelaporan SPT secara manual sejumlah 1,44 Juta laporan.

Referensi: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6434015/hingga-november-1682-juta-wajib-pajak-telah-lapor-spt

**Disclaimer**

Recent Posts

Simultaneous Tax Examination sebagai Langkah Kolaboratif Mencegah Sengketa Transfer Pricing

IBX – Jakarta. OECD menyebutkan terdapat 3 (tiga) cara pertukaran informasi yaitu on request exchange of information. spontaneous exchange of information, dan automatic or routine exchange of information. Terdapat pula cara pertukaran informasi yang lain, yaitu simultaneous tax examinations, visit of authorized representatives of the competent authorities, dan industry wide

Read More »

Tembus 1,15 Juta Wajib Pajak: Realisasi Pelaporan SPT Tahunan 2025 via Coretax per Februari 2026

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat tingkat partisipasi yang signifikan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025. Per tanggal 2 Januari 2026, tercatat sebanyak 1.150.414 Wajib Pajak (WP) telah melaporkan kewajiban perpajakannya melalui sistem terbaru, Core Tax Administration System (Coretax). Sehubungan dengan implementasi penuh sistem ini, DJP menekankan agar seluruh

Read More »

Isu Pajak Jadi Sorotan, Nama Kim Seon Ho Ikut Terseret

IBX – Jakarta. Kim Seon Ho aktor dari negeri gingseng menjadi sorotan kembali setelah bermain K-Drama di bawah produksi Netflix yang berjudul Can This Love Be Translated? tuai perbincangan. Setelah artis Cha Eun Woo menjadi trending public belakangan terakhir karena isu pajak, nama Kim Seon-Ho terseret karena diduga melakukan isu

Read More »