Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

16,82 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT per November 2022

DETIK.COM – JAKARTA. Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan tahun 2022 hingga November 2022 telah mencapai 16,82 Wajib Pajak (WP) dari total 19,08 Juta Wajib Pajak (WP) berdasarkan pemaparan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Capaian tersebut meningkat sejumlah 6,68% secara year on year dimana pada periode yang sama pada tahun 2021, SPT Tahunan yang telah disampaikan mencapai 15,77 Juta Wajib Pajak (WP) sebagaimana disampaikan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP.

Dari total 16,82 Juta Wajib Pajak (WP), rinciannya yaitu penyampaian atas SPT Tahunan Orang Pribadi sejumlah 15,68 Juta Wajib Pajak dan penyampaian SPT Tahunan Badan sejumlah 1,15 Juta Wajib Pajak.

Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi meningkat sebesar 6,7% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 dan penyampaian SPT Tahunan Badan meningkat sejumlah 6,46% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021.

Penyampaian laporan SPT Tahunan melalui e-filling atas SPT Orang Pribadi sejumlah 12,56 Juta laporan dan SPT Tahunan Badan mencapai 188,6 laporan, sehingga dari total keduanya yaitu sejumlah 12,76 Juta laporan.

Pelaporan SPT Tahunan Badan melalui e-Form telah mencapai sejumlah 831,49 Ribu dan sejumlah 1,48 Juta laporan untuk SPT Orang Pribadi, sehingga total SPT yang telah disampaikan melalui e-Form mencapai 2,31 Juta laporan.

Pelaporan SPT Tahunan Badan melalui e-SPT mencapai sejumlah 12,03 Ribu laporan dan sejumlah 298,61 Ribu laporan untuk SPT Orang Pribadi, sehingga total SPT yang telah disampaikan melalui e-SPT yaotu sejumlah 310,64 Ribu laporan.

Pelaporan SPT Tahunan Badan secara manual mencapai sejumlah 116,2 Ribu laporan dan sejumlah 1,33 Juta laporan untuk SPT Orang Pribadi, sehingga total pelaporan SPT secara manual sejumlah 1,44 Juta laporan.

Referensi: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6434015/hingga-november-1682-juta-wajib-pajak-telah-lapor-spt

**Disclaimer**

Recent Posts

Penerimaan Pajak Kripto di Indonesia Tembus Rp1,09 Triliun

IBX-Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penerimaan pajak dari transaksi mata uang kripto di Indonesia mencapai Rp620,4 miliar hingga akhir tahun 2024. Sejak diberlakukannya pajak kripto pada tahun 2022, total penerimaan telah terkumpul sebesar Rp1,09 triliun dalam kurun waktu 2,5 tahun. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset

Read More »

Semua PKP Dapat Membuat Faktur Pajak di Aplikasi Lama? Begini Rinciannya

IBX-Jakarta. Perkembangan sistem administrasi perpajakan di Indonesia terus mengalami transformasi, terutama dengan diluncurkannya Coretax sebagai sistem inti administrasi perpajakan pada Januari 2025. Namun, implementasi Coretax di awal tahun 2025 menuai sejumlah keluhan dari wajib pajak, terutama terkait kendala teknis dalam penerbitan faktur pajak elektronik. Banyak Pengusaha Kena Pajak (PKP) mengeluhkan lambatnya proses,

Read More »