Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

2022 Kripto Menyumbang Pajak Fintech Rp246,45 miliar.

IBX – www.cnbcindonesia.com, mengutip dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan aset kripto telah berkontribusi sebesar Rp246,45 miliar pada pajak fintech tahun 2022 yang sebesar Rp 456,49 miliar. Sehingga, sebesar 53,99% perolehan pajak fintech 2022 berasal dari aset kripto.

Hal ini berhasil dicapai di kalah jumlah investor dan tren transaksi kripto tengah menurun. Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Bappebti Tirta Karma Senjaya menyebut jumlah investor kripto di Indonesia pada pertengahan tahun 2022 sampai awal tahun 2023 mencapai 16,9 juta. Jumlah ini tidak naik secara signifikan bila dibandingkan dengan tahun periode sebelumnya.

Sementara itu, total nilai transaksi aset kripto juga anjlok dari tahun 2021. Total transaksi aset kripto sebesar Rp859,4 triliun di tahun 2021, sementara di tahun 2022 sebesar Rp306,4 triliun. Maka dari itu, aset kripto menjadi penting dan perlu ekosistem serta regulasi pengawasan perdagangan yang baik.

“Kita akan selalu terus lengkapi sehingga nanti ketika kita melakukan tindak lanjut dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan P2SK kepada Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Tirta saat dalam webinar Perlindungan Konsumen Aset Kripto pada UU PPSK pada Senin (27/02/2023).

Untuk itu, Tirta menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan transisi pengawasan kripto kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Saat ini, Bappebti tengah merancang sebuah sistem pengawasan yang ketat untuk aset kripto guna menciptakan keamanan dari sisi ekosistem kripto.

Ada beberapa syarat dan ketentuan terkait sistem entitas perdagangan fisik aset kripto. Antara lain, pengamanan open application programming interface, server atau cloud yang memiliki cadangan dan ditempatkan di Indonesia, serta ISO 27001.

Sumber:https://www.cnbcindonesia.com/market/20230228101124-17-417539/kripto-nyumbang-pajak-gede-nih-segini-nilainya

Recent Posts

Tax Buoyancy Negatif Jadi Alarm bagi Kinerja Penerimaan Negara

IBX – Jakarta. Meskipun ekonomi Indonesia masih tumbuh stabil, penerimaan pajak hingga kuartal III 2025 justru menunjukkan tren yang melemah. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak masih terkontraksi dengan nilai tax buoyancy yang jatuh ke -0,64. Secara sederhana, tax buoyancy menggambarkan seberapa responsif penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi. Jika

Read More »

Prospek Penerimaan Pajak 2025 Suram, Analis Ingatkan Ancaman Shortfall

IBX – Jakarta. Kinerja penerimaan pajak hingga kuartal III/2025 tengah menjadi sorotan. Direktur Jenderal Pajak Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perlambatan ekonomi, terutama di sektor swasta, menjadi penyebab utama melemahnya kontribusi pajak sepanjang tahun berjalan. Padahal, berdasarkan data hingga September 2025, realisasi penerimaan pajak dinilai belum selaras dengan pertumbuhan ekonomi

Read More »

Uzbekistan Tetapkan PPN 0% untuk Produk Pertanian: Langkah Strategis Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Pemerintah Uzbekistan memutuskan untuk menetapkan tarif 0% atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produk-produk pertanian seperti buah-buahan, sayuran, daging, susu, dan telur yang diberlakukan mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini akan menggantikan tarif PPN yang berlaku dan menargetkan kebijakan tersebut menjadi solusi untuk mengurangi beban pajak petani, meningkatkan profitabilitas sektor

Read More »