Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

9 Perusahaan Resmi Jadi Pemungut Baru Pajak Digital

IBX-13 Februari 2023. Mengutip dari laman bisnis.com, Sebanyak 9 perusahaan digital resmi pemungut baru pajak pertambahan nilai (PPn), sehingga jumlah pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) telah mencapai 143 sampai dengan akhir Januari 2023. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengatakan 9 pelaku usaha berasal dari 4 penunjukan pada Desember 2022 dan 5 penunjukan per Januari 2023. Ini rinciannya:

Penunjukan pada bulan Desember 2022:

1. Wondershare Global Limited

2. Asiaplay Taiwan Digital Entertainment Ltd.

3. Taxamo Checkout Lt

4. Amplitude

Penunjukan pada bulan Desember 2022:

1. Unity Technologies SF

2. Epic Games Commerce GmbH

3. Epic Games Entertainment International GmbH

4. Amazon Advertising LLC

5. Amazon Service Europe S.a.r.l

Neilmaldrin atau akrab disapa Neil menyampaikan bahwa penambahan tersebut membuat total pelaku usaha PMSE yang memungut PPn digital telah mencapai 143. Dari jumlah ini, 118 di antaranya telah memungut dan menyetor senilai Rp10,7 triliun. “Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, dan Rp543,9 miliar setoran Januari 2023 ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/2/2023).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11 persen atas produk digital luar negeri yang dijualnya di Indonesia. Selain itu, pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN yang dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.
Sumber:https://ekonomi.bisnis.com/read/20230213/259/1627484/ada-9-perusahaan-resmi-jadi-pemungut-baru-pajak-digital-ini-daftarnya

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »