Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

16,82 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT per November 2022

DETIK.COM – JAKARTA. Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan tahun 2022 hingga November 2022 telah mencapai 16,82 Wajib Pajak (WP) dari total 19,08 Juta Wajib Pajak (WP) berdasarkan pemaparan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Capaian tersebut meningkat sejumlah 6,68% secara year on year dimana pada periode yang sama pada tahun 2021, SPT Tahunan yang telah disampaikan mencapai 15,77 Juta Wajib Pajak (WP) sebagaimana disampaikan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP.

Dari total 16,82 Juta Wajib Pajak (WP), rinciannya yaitu penyampaian atas SPT Tahunan Orang Pribadi sejumlah 15,68 Juta Wajib Pajak dan penyampaian SPT Tahunan Badan sejumlah 1,15 Juta Wajib Pajak.

Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi meningkat sebesar 6,7% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 dan penyampaian SPT Tahunan Badan meningkat sejumlah 6,46% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021.

Penyampaian laporan SPT Tahunan melalui e-filling atas SPT Orang Pribadi sejumlah 12,56 Juta laporan dan SPT Tahunan Badan mencapai 188,6 laporan, sehingga dari total keduanya yaitu sejumlah 12,76 Juta laporan.

Pelaporan SPT Tahunan Badan melalui e-Form telah mencapai sejumlah 831,49 Ribu dan sejumlah 1,48 Juta laporan untuk SPT Orang Pribadi, sehingga total SPT yang telah disampaikan melalui e-Form mencapai 2,31 Juta laporan.

Pelaporan SPT Tahunan Badan melalui e-SPT mencapai sejumlah 12,03 Ribu laporan dan sejumlah 298,61 Ribu laporan untuk SPT Orang Pribadi, sehingga total SPT yang telah disampaikan melalui e-SPT yaotu sejumlah 310,64 Ribu laporan.

Pelaporan SPT Tahunan Badan secara manual mencapai sejumlah 116,2 Ribu laporan dan sejumlah 1,33 Juta laporan untuk SPT Orang Pribadi, sehingga total pelaporan SPT secara manual sejumlah 1,44 Juta laporan.

Referensi: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6434015/hingga-november-1682-juta-wajib-pajak-telah-lapor-spt

**Disclaimer**

Recent Posts

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »

Setara Dubai, Pemerintah Bakal Bentuk Pusat Finansial Internasional di Bali dengan Fasilitas Pajak Khusus

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia tengah bersiap menggebrak panggung finansial global dengan merancang sebuah kawasan ekonomi khusus terintegrasi yang digadang-gadang bakal menjadi pesaing tangguh bagi pusat keuangan di Dubai. Langkah besar ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah transformasi struktural yang telah memiliki fondasi hukum kuat melalui disahkannya Undang-Undang Nomor 4

Read More »

DJP Melakukan Pembaruan UI Coretax pada Juni 2026

IBX – Jakarta. Sistem Core Tax Administration System (Coretax) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah kembali beroperasi secara normal pasca-penghentian layanan sementara (downtime). Sebelumnya, otoritas pajak telah menginformasikan bahwa layanan Coretax akan dihentikan sementara terhitung sejak Jumat, 5 Juni 2026, pukul 18.00 WIB hingga Senin, 8 Juni 2026,

Read More »