Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Analisis Kebutuhan Pelatihan

Oleh: Affin Jaffar Umarovic

Edited: Hani Alfiyyah Purnomo

Analisis kebutuhan pelatihan dapat membahas mengenai kebutuhan pelatihan strategis jangka panjang perusahaan dan/atau saat ini.

Analisis kebutuhan pelatihan strategis melibatkan tujuan strategis yang tujuannya adalah memasuki lini bisnis baru atau perluasan ke luar negeri. Analisis kebutuhan pelatihan menandakan adanya posisi yang harus diisi dalam perusahaan. Analisis ini berguna untuk mengidentifikasi pelatihan yang dibutuhkan karyawan untuk mengisi pekerjaan di masa depan.

Sebagian besar analisis kebutuhan pelatihan ditujukan untuk peningkatkan kinerja bagi karyawan baru dan karyawan yang kinerjanya kurang. Cara analisis kebutuhan pelatihan bergantung kepada apakah ingin melatih karyawan baru atau karyawan yang sudah ada. Menganalisis kebutuhan pelatihan karyawan saat ini lebih rumit karena manajer juga harus memastikan apakah pelatihan adalah solusi untuk meningkatkan kinerja karyawan.

Analisis tugas merupakan studi mendetail tentang apa saja pekerjaan yang harus karyawan ketahui. Untuk analisis tugas, deskripsi dan spesifikasi pekerjaan sangat penting. Hasil dari analisis tugas adalah rincian tugas yang harus dilakukan.

Dalam merancang program pelatiham, pastikan perusahaan membuat pembelajaran itu bermakna dengan cara

  1. Memberikan pandangan luas tentang materi yang akan disajikan
  2. Mengatur informasi agar dapat disajikan logis
  3. Menggunakan istilah dan konsep yang sudah akrab bagi peserta pelatiham
  4. Menggunakan alat bantu visual
  5. Menciptakan kebutuhan pelatihan untuk dirasakan dalam pikiran peserta pelatihan

Manajer dapat menyesuaikan pelatihan seperti apa yang dibutuhkan oleh para karyawan. Pelatihan yang diberikan kepada karyawan dapat berupa

  1. Pelatihan di tempat kerja
  2. Pelatihan magang
  3. Pembelajaran informal
  4. Pelatihan instruksi pekerjaan dengan cara membuat daftar langkah-langkah
  5. Pembelajaran terprogram
  6. Permodelan perilaku
  7. Pelatihan vestibule
  8. Pelatihan berbasis elektronik dan komputer
  9. Pelatihan tim
  10. Pelatihan dengan memberikan ruang kelas virtual

**Disclaimer**

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »