Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Badan-Badan internasional dari perserikatan bangsa-bangsa

Oleh Affin Jaffar Umarovic

1.ADB(Asian development Bank)

2.IBRD(International Bank for Reconstruction and development)

3.IFC(International finance corporation)

4.IMF(International monetary fund)

5.UNDP(United nations development programme) meliputi

a.IAEA( International Atomic Energy Agency)

b.ICAO(International civil aviation Organization)

c.ITU(International telecommunication Union)

d.UNIDO(United nation industrial development Organization)

e.UPU(Universal Postal Union)

f.WMO(World meteorological Organization)

g.UNCTAD(United nations conference on trade and development)

h.UNEP(United natios environment proggrame)

i.UNCHS(United nations centre for human settlement)

j.ESCAP( Economic and social commision for asia and the pacific)

k.UNFPA(United nations funds for population activities)

l.WFP(World food proggrame)

m.IMO(international maritime organization)

n.(WIPO) World intellectual property organization)

o IFAD( international fund for agricultural development)

p WTO( World trade organization)

q(WTO( World tourism organization)

6.FAO( Food and agricultural organization)

7.ILO( International Labour organization)

8.UNHCR(United nations high commisioner for refugees_

9.UNIC( United nations information centre)

10.UNICEF(United nations children fund)

11.UNESCO(United nations educational, scientific, and cultural organization)

12.WHO(World health organization)

13.World bank

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »