Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Definisi Kepemimpinan

Oleh: Affin Jaffar Umarovic

Kepemimpinan merupakan faktor yang sangat menentukan dalam perusahaan. Berhasil atau gagalnya perusahaan dalam mencapai suatu tujuan dipengaruhi oleh cara seorang pemimpin. Sosok pemimpin dalam perusahaan menjadi efektif apabila pemimpin tersebut dapat mengelola perusahaannya dengan cara mempengaruhi perilaku bawahan agar bekerjasama dalam mencapai suatu tujuan perusahaan. Berikut ini merupakan definisi seorang kepemimpinan yang dapa dikemukakan menurut berbagai para ahli:

  1. Drath dan Palus dalam Gary Yukl (2015) menyatakan bahwa “kepemimpinan adalah suatu proses untuk memahami apa yang telah dilakukan orang secara bersama-sama, sehingga mereka dapat memahami dan melakukannya”.
  2. Menurut Sutikno (2014) “Kepemimpinan dalam organisasidiarahkan untuk mempengaruhi orang-orang yang dipimpin agar mau berbuat seperti yang telah diharapkan atau diarahkan oleh orang yang memimpinnya.
  3. Menurut Veithzal Rivai (2013) mengemukakan bahwa: “kepemimpinan adalah suatu perilaku dengan tujuan tertentu untuk mempengaruhi aktivitas para anggota kelompoknya dalam mencapai tujuan bersama yang telah dirancang untuk memberikan manfaat individu dan organisasi. Dalam suatu organisasi kepemimpinan merupakan faktor yang sangat penting dalam menentukan suatu pencapaian tujuan yang telah ditetapkan oleh suatu organisasi.
  4. Menurut Katz dan Kahn dalam cepi Priatna (2015) berpendapat “kepemimpinan adalah peningkatan pengaruh sedikit demi sedikit berada di atas kepatuhan mekanis terhadap pengarahan-pengarahan rutin organisasi.

Fungsi suatu pemimpin dalam suatu organisasi tidak dapat dibantah merupakan sesuatu fungsi yang sangat penting bagi keberadaan dan kemajuan organisasi yang bersangkutan. Pada dasarnya fungsi kepemimpinan memiliki dua aspek yaitu:

  1. Fungsi Administrasi, yakni mengadakan formulasi kebijaksanaan administrasi dan menyediakan fasilitasnya.
  2. Fungsi sebagai top manajemen, yakni mengadakan planning, organizing, staffing, directing, commanding, controlling, dsb.

*Disclaimer*

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »