Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Tipologi Pemimpin

Oleh: Affin Jaffar Umarovic

Kepemimpinan adalah sebuah proses sekaligus properti. proses untuk dapat mempengaruhi orang lain agar bisa mencapai tujuan yang dapat diinginkan. Untuk berhasilnya proses tersebut, kepemimpinan dapat membutuhkan properti yang dipahami sebagai kualifikasi karakteristik yang mesti dapat dimiliki seorang pemimpin. John Wrighy mengatakan “Pemimpin yang baik setidaknya mempunyai enam sifat yaitu, Character, Caring, Commitment, Confidence, Humble and Communication”.  Selain itu, survey terhadap 15.000 orang. “Urutan teratas empat sifat pemimpin idaman adalah jujurlah padaku (87%), berpikiran jauh ke depan (71%), inspiratif (68%). dan kompetensi tinggi (58%). Tipologi pemimpin yang populer adalah sebagai berikut:

  1. Lakukan apa yang kukatakan” perintah Coercive Leadership keinginannya harus selalu dituruti.
  2. Mari Datanglah bersamaku” ajak authoritative leadership senang memobilisasi massa menuju visi
  3. “Yang datang pertama. dilayani lebih dulu” Authoritative leadership yang suka menciptakan ikatan emosi dan harmonisasi.
  4. “Bagaimana menurut pendapatmu” Kawanku?, Tanya democrative leadership yang kerapkali membangun kebersamaan dan partisipasi publik.
  5. Kerjakan seperti yang saya kerjakan, sekarang juga”. Paccesetting leaders yang terlalu mengharap kesempurnaan selalu memberikan arahan yang sebagaimana aksinya sendiri.
  6. “Coba ini” Tawar coaching leadership yang ingin mengemban anak buahnya untuk kebutuhan masa depan

Kepemimpinan itu salah satu bagian dari fungsi manajemen, Manajemen adalah suatu proses yang dapat merencanakan (Planning), mengorganisir (Organizing), memimpin (Leadership) dan mengevaluasi (Controlling) dalam suatu organisasi:

  • Inti dari administrai adalah manajemen
  • Inti dari manajemen adalah kepemimpinan (leadership)
  • Inti dari kepemimpinan adalah hubungan antar sesama (human relation)
  • Inti dari human relation adalah komunikasi yang efektif

*Disclaimer*

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »