Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Bagaimana Sejarah Perkembangan Akuntansi Syariah?

Oleh : M Akmal Murtadho

Sebelum berdirinya peradaban Islam, hanya ada dua peradaban besar yaitu bangsa romawi dan bangsa Persia. Pada saat itu telah digunakan akuntansi dalam bentuk perhitungan barang dagangan oleh para pedagang. Dari sejak pergi berdagang sampai pulang kembali (Adnan dan Labatjo, 2006). Perhitungan dilakukan untuk mengetahui perubahan-perubahan, untung dan rugi. Selain itu orang yahudi banyak melakukan perdagangan menetap dan mencatat piutang mereka (Syahatah, 2001).

Pada masa Rasulullah praktik akuntansi mulai berkembang setelah ada perintah Allah melalui Alqur’an untuk mencatat transaksi tidak tunai (Alqur’an 2:282) dan membayar zakat (Alqur’an 2:10)

Pengaruh Islam Terhadap Perkembangan Akuntansi

Kondisi setelah berdiri dan berkembangnya Pemerintahan Islam:

  1. Penyebaran Islam telah memperluas penggunaan angka arab (ditandai dengan adanya angka nol) ke berbagai wilayah di dunia.
  2. Kewajiban mencatat transaksi tidak tunai telah mendorong umat Islam peduli terhadap pencatatan dan menimbulkan tradisi pencatatan transaksi dikalangan umat. Ini juga mendorong berkembangnya partnership.
  3. Kewajiban membayar zakat telah: mendorong pemerintah Islam untuk membuat laporan keuangan Baitul Maal secara periodik, dan Mendorong pedagang Muslim untuk mengklasifikasikan hartanya sesuai ketentuan zakat dan membayarkan zakatnya jika telah memenuhi nishab (batas minimal kena zakat) dan haul (1 th).
  4. Peran akuntan menjadi penting dalam pengambilan keputusan berkaitan dengan kekayaan pemerintah dan pedagang.

menurut  Imam Ash-Shafi’ie:

“he who learnt accounting will make an appropriate decision …This means that the trader or any other person cannot express an appropriate opinion or make the right decision without the assistance of the information recorded in the books” Imam Ash-Shafi’ie dalam Shahata (1993)”.

Praktek Akuntansi Pemerintahan Islam :

  • Zaid (2000) menyatakan bahwa pada zaman Rasululullah cikal bakal pengembangan akuntansi dimulai dari fungsi-fungsi pemerintahan agar mencapai tujuannya, dan penunjukkan orang-orang yang kompeten.
  • Hawary (1988) menungkapkan bahwa pemerintahan Rasulullah memiliki 42 pejabat yang digaji yang terspesialisasi dalam peran dan tugas tersendiri.
  • Perkembangan pemerintahan Islam hingga meliputi Timur Tengah, Afrika dan Asia di zaman Khalifah Umar bin Khatab, telah meningkatkan penerimaan dan pengeluaran negara.
  • Para sahabat merekomendasikan perlunya pencatatan untuk pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran negara.
  • Khalifah Umar Bin Khatab mendirikan lembaga yang bernama Diwan (dari kata dawwana=tulisan).
  • Reliabilitas laporan keuangan pemerintahan dikembangkan oleh Kalifah Umar bin Abdul Aziz (681- 720M) dengan kewajiban mengeluarkan bukti penerimaan uang (Imam, 1951).
  • Kalifah Al Waleed bin Abdul Malik (705-715 M) mengenalkan catatan dan register yg terjilid dan tidak terpisah seperti sebelumnya (Lasheen, 1973).

Evolusi perkembangan pengelolaan buku akuntansi mencapai tingkat tertinggi pada masa Daulah Abbasiah. Akuntansi diklasifikasikan pada beberapa spesialisasi a.l: akuntansi peternakan, akuntansi pertanian, akuntansi bendahara, akuntansi konstruksi, akuntansi mata uang, dan pemeriksaan buku (auditing) (Al-Kalkashandy, 1913)

*Dislaimer*

Sumber : Yaya R., Martawiredja A.E., Abdurahim A. (2009). Salemba Empat

Recent Posts

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

IBX – Jakarta. Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi menetapkan kebijakan relaksasi khusus pada tahun 2026 terkait administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui kebijakan diskresi ini, Wajib Pajak diperkenankan untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

Read More »

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak melalui Audit dan Reformasi Regulasi

IBX – Jakarta. Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) seiring meningkatnya nilai klaim dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini dilakukan melalui audit menyeluruh, perluasan pengawasan lintas lembaga, serta pembaruan regulasi guna memastikan penerimaan negara tetap terjaga. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada

Read More »