Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Contoh #2 Penentuan Wajib Pajak yang Wajib Menyelenggarakan dan Menyimpan Dokumen Penentuan Harga Transfer (TP Doc). Masih di PMK 172 Tahun 2023.

 [MM1]Pasal 16 ayat 1 dan 2

Oleh: Maskudin

PT DEF merupakan perusahaan multinasional yang melakukan Transaksi Afiliasi dan didirikan di Indonesia pada tanggal 1 Oktober 2020, dengan tahun buku dimulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember.

Untuk bagian tahun pajak Oktober s.d. Desember 2020, PT DEF melaporkan jumlah peredaran bruto sebesar Rp20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah).

Penghitungan peredaran bruto untuk menentukan kewajiban menyelenggarakan dan menyimpan Dokumen Penentuan Harga Transfer:

Peredaran bruto 3 bulan = Rp20.000.000.000,00

Peredaran bruto disetahunkan adalah 12/3 x Rp20.000.000.000,00 = Rp80.000.000.000,00

Dengan demikian, karena total peredaran bruto disetahunkan untuk bagian tahun pajak 2020 lebih dari Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah), PT DEF diwajibkan untuk menyelenggarakan dan menyimpan Dokumen Penentuan Harga Transfer berupa dokumen induk dan dokumen lokal untuk tahun pajak 2021, dan Dokumen Penentuan Harga Transfer tersebut harus tersedia paling lambat tanggal 30 April 2022.

*Disclaimer*

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »