Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pengolahan dan Pencatatan Penerimaan Kas

Oleh : M. Akmal Murtadho

Keempat fungsi transaksi penjualan yang telah diuralkan di atas perlu dilakukan agar barang sampai ke tangan pembeli, menagih pembeli dengan jumlah yang benar, dan mencerminkan transaksi tersebut dalam catatan akuntansi. Empat fungsi lainnya meliputi pelunasan piutang dan pencatatan kas, retur dan pengurangan harga penjualan, penghapusan piutang, dan pencadangan kerugian plutang.

Pengolahan dan pencatatan penerimaan kas meliputi penerimaan, penyetoran ke bank, dan pencatatan kas. Kas meliputi uang kertas dan uang logam, check, dan transfer dana secara elektronik (electronc funds transter). Hal yang terpenting, dalam penanganan kas adalan mencegah terjadinya pencurian. Pencurian bisa terjadi sebelum penerimaan kas dicatat atau sesudahnya. paling penting lainnya adalah memastikan bawa semua peerimaan kas harian segera disetorkan ke bank dengan jumiah yang benar dan tepat waktu dan dicatat dalam file transaksi penerimaan kas. File ini digunakan untuk membuat jurnal penerimaan kas dan memutahirkan master file piutang usaha dan buku Desar.

*Disclaimer*

Sumber: Jusup, Al. Haryono. Auditing Edisi II (Pengauditan Berbasis ISA).

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »