Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Keakurasian Transaksi Telah Dicatat Dengan Jumlah Yang Benar Dalam Tujuan Audit

Tujuan audit ini berkaitan dengan keakurasian informasi untuk transaksi-transaksi akuntansi dan merupakan satu bagian dari asersi keakurasian untuk golongan transaksi.

Dalam hal transaksi penjualan, tujuan ini menjadi tidak tercapai apabila kuantitas barang yang dikirim berbeda dengan kuantitas menurut faktur, atau harga barang yang tercantum dalam faktur tidak sesuai dengan barang sesungguhnya, atau terjadi kekeliruan dalam mengalikan atau menjumlahkan dalam faktur, ataudigunakan jumlah yang salah dalam membuat jurnal.

Perlu dibedakan antara keakurasian dengan keterjadian atau kelengkapan. Sebagai contoh, apabila suatu jurnal penjualan telah dibuat padahal seharusya tidak dibuat demikian, karena barang dikirim sebagai konsinyasi, maka tujuan keberadaan tidak terpenuhi, walaupun jumlah dalam faktur telah dihitung dengan benar. Apabila jurnal penjualan telah dibuat untuk mencatat sebuah transaksi yang sah tetapi jumlahnya tidak benar, maka tujuan keakurasian tidak tecapai, tetapi tujuan Keberadaan terpenuhi. Hubungan yang sama terjadi untuk kelengkapan dan keakurasian.

*Disclaimer*

Sumber: Jusup, Al. Haryono. Auditing Edisi II (Pengauditan Berbasis ISA)

Recent Posts

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »

Setara Dubai, Pemerintah Bakal Bentuk Pusat Finansial Internasional di Bali dengan Fasilitas Pajak Khusus

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia tengah bersiap menggebrak panggung finansial global dengan merancang sebuah kawasan ekonomi khusus terintegrasi yang digadang-gadang bakal menjadi pesaing tangguh bagi pusat keuangan di Dubai. Langkah besar ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah transformasi struktural yang telah memiliki fondasi hukum kuat melalui disahkannya Undang-Undang Nomor 4

Read More »

DJP Melakukan Pembaruan UI Coretax pada Juni 2026

IBX – Jakarta. Sistem Core Tax Administration System (Coretax) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah kembali beroperasi secara normal pasca-penghentian layanan sementara (downtime). Sebelumnya, otoritas pajak telah menginformasikan bahwa layanan Coretax akan dihentikan sementara terhitung sejak Jumat, 5 Juni 2026, pukul 18.00 WIB hingga Senin, 8 Juni 2026,

Read More »