Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Penyajian Transaksi Penghimpun Dana Berdasarkan Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesa (PAPSI) Tahun 2013

Penyajian akun yang berkaitan dengan transaksi penghimpunan dana didasarkan pada akad yang digunakan. Berdasarkan PAPSI 2013 (h. 5.13), terdapat beberapa akun yang berkaitan dengan penghimpunan dana dengan akad mudharabah disajikan sebagai berikut:

1. Dana mudharabah disajikan sebagai dana syirkah temporer dengan memisahkan antara dana mudharabah yang berasal dari bank dan yang berasal dari bukan bank.

2. Bagi hasil dana mudharabah yang sudah diperhitungkan dan telah jatuh tempo tetapi belum diserahkan kepada nasabah disajikan dalam pos kewajiban segera.

3. Bagi hasil dana mudharabah yang sudah diperhitungkan pada akhir periode tetapi belum jatuh tempo disajikan dalam pos bagi hasil yang belum dibagikan.

Untuk penghimpunan dengan skema wadiah, PAPSI 2013 (h. 11.2) menyatakan bahwa saldo simpanan wadiah disajikan sebesar jumlah nominalnya untuk masing-masing bentuk simpanan.

*Dislaimer*

Sumber: Yaya, Martawireja, Abdurahim. Akuntansi Perbankan (Teori dan Praktik Kontemporer) Berdasarkan PAPSI 2013 Edisi II.

Recent Posts

Otoritas Italia Investigasi Pajak Penghasilan Pembalap Formula 1 

IBX – Jakarta. Formula 1, sebuah salah satu ajang balapan olahraga dengan nilai bisnis miliaran dolar di investigasi terkait potensi tunggakan pajak di Italia yang belum dibayarkan. Sirkuit Italia rutin ada pada kalender  F1 setiap tahunnya, seperti Monza dan Imola. Otoritas pajak Italia melalui Guardia di Finanza sedang melakukan investigasi

Read More »

Isu Baru: Pemerintah Pertimbangkan Pajak Kendaraan Listrik

Mobil listrik berpotensi menjadi pendorong baru bagi pertumbuhan industri otomotif. Prospek penjualannya diperkirakan akan semakin meningkat, terutama setelah kenaikan harga BBM nonsubsidi yang membuat konsumen mulai beralih ke alternatif yang lebih efisien. Selain itu, perbedaan harga antara kendaraan listrik dan mobil berbahan bakar konvensional (ICE) kini semakin tipis, sehingga lebih

Read More »

Optimalisasi Penerimaan Negara melalui Penguatan Pajak High Wealth Individual dalam Rencana Strategis DJP 2025–2029

IBX – Jakarta. Melalui pengesahan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025–2029 yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025, Pemerintah Indonesia secara formal mempertegas komitmennya dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui penguatan basis pajak kelompok High Wealth Individual (HWI). Kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian target fiskal secara

Read More »