Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Indodax Mengalami Peretasan Dengan Nilai Kerugian US$18,2 Juta !!!

IBX-Jakarta. Dalam perkembangan terbaru di dunia cryptocurrency, Indodax, salah satu bursa kripto terbesar di Indonesia, menjadi sorotan setelah dugaan peretasan yang melibatkan platform tersebut muncul. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna dan pelaku industri kripto mengenai keamanan dan perlindungan data. Peretasan ini mengakibatkan sejumlah transaksi mencurigakan yang diduga mencapai total kerugian sebesar US$18,2 juta atau sama dengan Rp280,55 miliar

Menurut laporan yang beredar, beberapa pengguna melaporkan adanya aktivitas mencurigakan pada akun mereka, termasuk transaksi yang tidak dikenali dan pengurangan saldo yang tidak dapat dijelaskan. Hal ini memicu dugaan bahwa platform tersebut mungkin telah mengalami peretasan.

Menanggapi situasi tersebut, Asosiasi Blockchain dan Kripto Indonesia (ABKI) memberikan tanggapan resmi terkait isu ini. Mereka menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi mendalam untuk memastikan fakta-fakta yang ada. ABKI menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan insiden semacam ini dan berkomitmen untuk memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan yang diperlukan diambil secepatnya.

Sebagai bagian dari tanggapannya, ABKI juga mendorong pengguna untuk tetap waspada dan memeriksa keamanan akun mereka secara berkala. Mereka menyarankan agar semua transaksi dilakukan dengan hati-hati dan agar pengguna segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang maupun penyedia layanan kripto.

Dalam pernyataannya, ABKI menggaris bawahi pentingnya langkah-langkah keamanan yang kuat dan perbaikan sistem untuk melindungi data dan aset pengguna. Organisasi ini juga menyarankan agar semua platform kripto di Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan mereka untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Sementara itu, Indodax sendiri telah mengonfirmasi bahwa mereka sedang bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah ini. Mereka juga berkomitmen untuk memberikan update berkala kepada pengguna terkait perkembangan terbaru dari situasi ini.

Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya keamanan dalam dunia cryptocurrency, di mana risiko peretasan dan pencurian data menjadi isu utama. Kejadian ini juga menunjukkan perlunya kerjasama antara penyedia layanan kripto, asosiasi industri, dan pengguna untuk menjaga integritas dan keamanan ekosistem kripto di Indonesia.

Dengan adanya investigasi yang sedang berlangsung dan langkah-langkah perbaikan yang sedang diterapkan, diharapkan kejadian ini dapat segera diatasi dan tidak menimbulkan dampak jangka panjang bagi para pengguna dan industri kripto di Indonesia.


**Disclaimer**

Refferensi :


Gagas Yoga Pratomo. (2024, September 12). Indodax Diduga Alami Peretasan, Ini Tanggapan Asosiasi. Liputan6.com; Liputan6. https://www.liputan6.com/crypto/read/5700508/indodax-diduga-alami-peretasan-ini-tanggapan-asosiasi?page=2

Recent Posts

Setara Dubai, Pemerintah Bakal Bentuk Pusat Finansial Internasional di Bali dengan Fasilitas Pajak Khusus

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia tengah bersiap menggebrak panggung finansial global dengan merancang sebuah kawasan ekonomi khusus terintegrasi yang digadang-gadang bakal menjadi pesaing tangguh bagi pusat keuangan di Dubai. Langkah besar ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah transformasi struktural yang telah memiliki fondasi hukum kuat melalui disahkannya Undang-Undang Nomor 4

Read More »

DJP Melakukan Pembaruan UI Coretax pada Juni 2026

IBX – Jakarta. Sistem Core Tax Administration System (Coretax) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah kembali beroperasi secara normal pasca-penghentian layanan sementara (downtime). Sebelumnya, otoritas pajak telah menginformasikan bahwa layanan Coretax akan dihentikan sementara terhitung sejak Jumat, 5 Juni 2026, pukul 18.00 WIB hingga Senin, 8 Juni 2026,

Read More »

DJP Melakukan Reaktivitasi Wajib Pajak Non-Effective Tahun 2026

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mengintensifkan upaya perluasan basis pajak (tax base) guna mengamankan target penerimaan negara. Salah satu langkah strategis yang diimplementasikan adalah reaktivasi puluhan ribu Wajib Pajak yang sebelumnya berstatus Non-Efektif (NE) atau dormant. Secara konseptual, Wajib Pajak dormant merupakan subjek pajak yang

Read More »