Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Dampak Luas Kemenangan Trump Terhadap Perekonomian Dunia.

IBX-Jakarta. Donald Trump kembali terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat, mengalahkan Kamala Harris dari Partai Demokrat dalam pemilihan presiden 2024. Kemenangannya ini diperkirakan akan membawa dampak signifikan terhadap perekonomian global, termasuk pasar kripto dan logam mulia.

Terpilihnya Trump sebagai presiden AS memberikan angin segar bagi industri kripto. Trump berjanji untuk menjadikan Amerika sebagai “ibu kota kripto di planet ini” dengan mengurangi regulasi dan mendukung inovasi di sektor ini. Dukungannya terhadap mata uang digital telah memicu optimisme di kalangan investor kripto.

Sebagai hasilnya, Bitcoin, mata uang kripto terpopuler, mencatatkan rekor tertinggi baru. Harganya melonjak melampaui $75.000 pada hari Rabu 6 November 2024 setelah pengumuman kemenangan Trump. Banyak pendukung kripto, termasuk tokoh-tokoh berpengaruh seperti Elon Musk, telah menyatakan dukungan mereka terhadap Trump, yang dianggap akan membawa kebijakan yang lebih ramah terhadap aset digital.

Sementara itu, pasar emas juga mengalami gejolak pasca-kemenangan Trump. Awalnya, harga emas mengalami koreksi sekitar 3% karena investor beralih ke aset berisiko dan penguatan dolar AS. Namun, pada perdagangan Jumat, 9 November, tren bullish kembali muncul di pasar emas.

Analis dari Dupoin Indonesia, Andy Nugraha, memperkirakan harga emas (XAUUSD) berpotensi mencapai target tertinggi di kisaran $2.727 per ons troi. Analisis ini didasarkan pada indikator moving average yang menunjukkan tren bullish, mengindikasikan momentum pembelian yang kuat untuk mendorong kenaikan harga emas lebih lanjut. Walau demikian pada saat Donald Trump memperoleh kemenangan atas pemilihan presiden memberikan dampak signifikan terhadap harga emas, emas terpantau melemah karena ambisinya yang mendukung asset digital, terpantau harga emas jatuh dari harga tertingginya yakni $2.790 ke $2.672 pada hari senin 11 November 2024.

Kebijakan ekonomi Trump diperkirakan akan membawa perubahan besar pada ekonomi global. Beberapa kebijakan yang mungkin diterapkan antara lain:

1. Penerapan tarif tinggi: Trump berjanji menerapkan tarif 10-20% untuk semua barang impor ke AS, dan tarif lebih tinggi sebesar 60% untuk produk-produk China.

2. Pengembangan industri manufaktur domestik.

3. Pemotongan pajak.

4. Kebijakan imigrasi yang lebih ketat.

Kebijakan-kebijakan ini diperkirakan akan berdampak pada nilai tukar mata uang global, dengan dolar AS cenderung menguat terhadap mata uang lainnya. Hal ini dapat mempengaruhi daya saing ekspor negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

Tantangan dan Peluang bagi Indonesia

Bagi Indonesia, kebijakan proteksionisme Trump dapat menimbulkan tantangan, terutama di sektor ekspor. Namun, situasi ini juga membuka peluang bagi Indonesia untuk:

1. Memperluas kerja sama dengan negara-negara di kawasan Asia Pasifik.

2. Meningkatkan nilai tambah produk ekspor.

3. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung distribusi dan akses produk ke pasar internasional.

4. Mendorong UKM untuk bereksplorasi pasar baru dan menciptakan produk yang sesuai dengan kebutuhan lokal dan internasional.

Dengan demikian, meskipun kemenangan Trump membawa sejumlah tantangan, Indonesia memiliki kesempatan untuk beradaptasi, memperkuat kemandirian ekonomi, dan meningkatkan daya saing globalnya.

**Disclaimer**

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »