Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Mengenal Opsen PKB, Pungutan Pajak Baru di 2025

IBX-Jakarta. Per 5 Januari 2025, terdapat pengumuman penting bagi para pemilik kendaraan bermotor khususnya di luar wilayah DKI Jakarta. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, akan diberlakukan dua jenis pungutan pajak baru, diantaranya opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Opsen merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Dikenakan pada PKB, BBNKB, dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Opsen bertujuan untuk memperluas penguatan keuangan pemerintah daerah serta mengurangi ketergantungan atas dana perimbangan dari pemerintah pusat.

Tarif opsen pajak yang ditetapkan sebesar 66% dari PKB terutang. Berikut skema perhitungan opsen PKB:

Adapun skema pembayaran opsen melekat saat pembayaran PKB, sehingga masyarakat tidak dibebankan oleh administrasi perpajakan yang rumit. Masyarakat dapat melakukan pengecekan pajak kendaraan secara berkala melalui sistem online yang diberlakukan. Informasi dapat diakses melalui https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online.

Sumber : Pemilik Kendaraan Siap-Siap! Tahun Depan Bayar 7 Komponen Pajak Ini (CNBC)

Recent Posts

Setara Dubai, Pemerintah Bakal Bentuk Pusat Finansial Internasional di Bali dengan Fasilitas Pajak Khusus

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia tengah bersiap menggebrak panggung finansial global dengan merancang sebuah kawasan ekonomi khusus terintegrasi yang digadang-gadang bakal menjadi pesaing tangguh bagi pusat keuangan di Dubai. Langkah besar ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah transformasi struktural yang telah memiliki fondasi hukum kuat melalui disahkannya Undang-Undang Nomor 4

Read More »

DJP Melakukan Pembaruan UI Coretax pada Juni 2026

IBX – Jakarta. Sistem Core Tax Administration System (Coretax) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah kembali beroperasi secara normal pasca-penghentian layanan sementara (downtime). Sebelumnya, otoritas pajak telah menginformasikan bahwa layanan Coretax akan dihentikan sementara terhitung sejak Jumat, 5 Juni 2026, pukul 18.00 WIB hingga Senin, 8 Juni 2026,

Read More »

DJP Melakukan Reaktivitasi Wajib Pajak Non-Effective Tahun 2026

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mengintensifkan upaya perluasan basis pajak (tax base) guna mengamankan target penerimaan negara. Salah satu langkah strategis yang diimplementasikan adalah reaktivasi puluhan ribu Wajib Pajak yang sebelumnya berstatus Non-Efektif (NE) atau dormant. Secara konseptual, Wajib Pajak dormant merupakan subjek pajak yang

Read More »