Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Bayar Pajak Itu Berat? Sri Mulyani Ungkap Manfaat Besarnya untuk Hidup Kita!

IBX-Jakarta. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menekankan pentingnya peran pajak dalam mendukung masyarakat melalui berbagai program. Dalam unggahannya di Instagram @smindrawati pada Kamis kemarin, ia menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari pajak hadir dalam berbagai segmen masyarakat, seperti subsidi energi hingga program perlindungan sosial.

Meskipun manfaat pajak sering dipertanyakan oleh masyarakat, Sri Mulyani menegaskan bahwa pajak merupakan instrumen untuk mewujudkan keadilan. Pemerintah terus berupaya menyalurkan manfaat pajak secara tepat sasaran, terutama kepada kelompok yang membutuhkan.

Ia mengakui bahwa kewajiban membayar pajak mungkin terasa berat bagi sebagian masyarakat. Namun, menurutnya, pajak adalah bentuk gotong royong dalam membangun dan menjaga Indonesia. “Kita semua ikut berpartisipasi untuk menjaga dan membangun negeri ini,” ujar Sri Mulyani.

Sebagai contoh, Sri Mulyani menyebut subsidi LPG 3 kilogram sebagai wujud nyata manfaat pajak. Pada tahun 2024, pemerintah telah mengalokasikan Rp 81 triliun untuk menjaga harga LPG tetap terjangkau, dari harga asli sekitar Rp 50 ribu menjadi Rp 20 ribuan. Subsidi ini terutama dinikmati oleh masyarakat kecil, termasuk para pelaku usaha mikro seperti pedagang bakso.

“Pajak hadir untuk memastikan keadilan dan memberikan manfaat bagi semua lapisan masyarakat,” tutupnya.

*Disclaimer*

Sumber: Sri Mulyani: Banyak yang Tanya Kenapa Harus Membayar Pajak (detikfinance)

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »