Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Fasilitas Bea Cukai Pacu Pertumbuhan Kawasan Berikat dan Lapangan Kerja

IBX – Jakarta. Kawasan berikat terbukti menjadi motor penggerak ekonomi nasional sekaligus penopang perekonomian daerah. Kajian Penelitian Dampak Ekonomi TPB dan KITE tahun 2024 menunjukkan bahwa keberedaannya mendorong aktivitas ekonomi di berbagai sektor di wilayah tersebut. Tercatat 120.366 unit usaha perdagangan, 149.308 unit usaha akomodasi, 144.141 unit usaha makanan, serta 81.912 unit usaha transportasi yang berkembang berkat kegiatan kawasan berikat, “Capaian ni membuktikan bahwa dampaknya tidak hanya terasa pada kinerja ekspor, tetapi juga pada penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama.

Selain menggerakkan roda ekonomi daerah, kawasan berikat juga berkontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja. Hingga tahun 2025, total tenaga kerja yang terserap mencapai 1.730.841 orang, memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat sekitar serta membantu pemrintah menekan angka pengangguran. Djaka menegaskan bahwa Bea Cukai memastikan pemberian fasilitas dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

Dari sisi perdagangan internasional, peran kawasan berikat tidak bisa dipandang sebelah mata. Berdasarkan hasil kajian yang sama, kontribusi kawasan berikat terhadap ekspor nasional mencapai 27,94% dengan nilai Rp1.114,64 triliun. Komoditas yang dihasilkan meliputi tekstil, elektronik, alas kaki, hingga otomotif. Rasio ekspor terhadap impor tercatat 3,39, menunjukkan bahwa sebagian besar produksi memang ditujukan ke pasar luar negeri.

Kawasan berikat juga menjadi magnet investasi. Pada tahun 2023, tambahan investasi yang masuk ke kawasan ini tercatat Rp221,53 triliun. Angka tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap stabilitas kebijakan dan kepastian hukum yang dijamin pemerintah. Tak hanya itu, fasilitas fiskal yang dinikmati perusahaan kawasan berikat pada tahun yang sama mencapai Rp69,63 triliun.

Tren positif ini tercermin dari jumlah perusahaan yang memanfaatkan skema kawasan berikat. Sepanjang sepuluh tahun terakhir, jumlahnya terus bertambah hingga mencapai 1.512 perusahaan per Agustus 2025. Djaka menyebut bahwa peningkatan ini selaras dengan semakin besarnya minat pelaku usaha terhadap fasilitas yang ditawarkan skema tersebut.

Sumber: Dorong Pertumbuhan Industri dan Ekspor, Dirjen Bea Cukai Tinjau Kawasan Berikat

Recent Posts

Insentif Pajak Jadi Strategi Baru Jakarta Dorong Budaya Pilah Sampah

IBX – Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah baru dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab melalui pemberian insentif pajak kepada pelaku usaha. Kebijakan ini ditujukan bagi hotel, restoran, dan kafe yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam kompetisi pilah sampah yang akan diselenggarakan pemerintah daerah. Langkah tersebut mencerminkan

Read More »

Kenaikan Pajak Keberangkatan Internasional Jepang

IBX – Jakarta. Pajak Keberangkatan Internasional atau sering disebut dengan Sayonara Tax akan naik per 1 Juli 2026. Hal tersebut resmi diumumkan oleh pemerintah Jepang yang tentunya berdampak pada turis internasional.  Besaran dari Pajak Keberangkatan Internasional yang mulainya 1.000 JPY atau sekitar Rp115 ribu akan menjadi 3.000 JPY atau sekitar

Read More »