Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Indonesia Dorong Penyederhanaan Regulasi dan Insentif Pajak untuk Perkuat Daya Saing Investasi Data Center

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia tengah mendorong strategi besar untuk menjadikan negara ini sebagai pusat investasi data center di Asia Tenggara. Denny Setiawan, Direktur Kebijakan dan Strategi Infrastruktur Digital di Kementerian Komunikasi dan Informatika, menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi dan pemberian insentif pajak agar investor global semakin tertarik menanamkan modalnya. Upaya ini dinilai mendesak mengingat tingginya potensi pasar digital Indonesia, namun masih tertinggal dari Singapura dan Malaysia dalam hal kapasitas infrastruktur dan kemudahan berbisnis.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah juga berencana memperluas pemberian insentif fiskal seperti tax holiday, serta potongan pajak super (super deduction) untuk riset, pengembangan, dan penguatan sumber daya manusia. Insentif serupa juga akan ditawarkan melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), di mana investor berpeluang menikmati keringanan pajak serta kemudahan perizinan, meski keterbatasan lokasi pembangunan di kawasan industri tertentu masih menjadi kendala.

Sejumlah laporan independen, termasuk dari King & Wood Mallesons dan IntelliNews, menyoroti bahwa Indonesia menghadapi tantangan serius berupa biaya listrik yang tinggi serta birokrasi yang kompleks, yang sering kali memperlambat masuknya investasi besar di sektor data center. Padahal, kebutuhan infrastruktur digital terus meningkat seiring melonjaknya konsumsi layanan digital oleh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, reformasi kebijakan fiskal dan regulasi di sektor ini menjadi kunci bagi Indonesia untuk memperkuat daya saing regional dan mengejar ketertinggalan dari negara tetangga yang sudah lebih dulu mapan dalam industri data center.

Sumber: “Indonesia must simplify rules and offer tax incentives to woo data center investors”.

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »