Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Rupiah Bisa Menguat Jika The Fed Agresif Turunkan Bunga, BCA Beberkan Skenarionya

IBX – Jakarta. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada 2026 akan bergerak di kisaran Rp16.800 per dolar. Proyeksi ini sangat dipengaruhi oleh arah kebijakan suku bunga Bank Sentral AS (The Fed), yang dalam satu tahun terakhir menjadi penentu utama volatilitas pasar mata uang global.

Kepala Biro Banking Research and Analytics BCA, Victor George Petrus, menjelaskan bahwa peluang penguatan rupiah akan semakin besar jika The Fed benar-benar menurunkan bunga secara lebih agresif. Hal ini bisa terjadi seiring perubahan kepemimpinan atau arah kebijakan baru di bank sentral tersebut. “Kalau The Fed tetap menjalankan rencana penurunan suku bunga tiga kali, atau bahkan lebih banyak setelah pergantian gubernur di era Trump, rupiah bisa menguat terhadap dolar indeks,” ujarnya di Depok, Jawa Barat.

Namun, Victor mengingatkan bahwa risiko pelemahan rupiah masih terbuka, terutama jika Amerika Serikat menerapkan kebijakan tarif resiprokal yang mungkin menekan surplus neraca dagang Indonesia. Jika tekanan perdagangan tersebut terjadi bersamaan dengan turunnya harga komoditas ekspor utama seperti batubara dan CPO, maka ruang depresiasi rupiah akan semakin besar. Sebagai tambahan, dalam kondisi global yang sensitif terhadap sentimen proteksionisme, pelemahan harga komoditas menjadi faktor ganda yang sering kali memicu aliran keluar modal jangka pendek (capital outflow), membuat rupiah lebih rentan.

Meski begitu, menurut Victor, fokus utama bukan hanya soal rupiah menguat atau melemah, tetapi bagaimana pergerakannya tetap berada dalam koridor yang bisa dikelola. “Yang penting pergerakannya manageable, jadi depresiasi yang terkontrol,” ujarnya. Pendekatan ini sejalan dengan praktik negara emerging market lainnya yang lebih mengutamakan stabilitas nilai tukar dibanding mengejar angka tertentu.

Ia menegaskan, Bank Indonesia memiliki instrumen yang cukup untuk menjaga rupiah tetap berada pada level fundamental yang sehat, baik melalui operasi moneter, pengelolaan cadangan devisa, maupun stabilisasi di pasar valas. “BI pasti akan menjaga nilai rupiah tetap di level yang kuat secara fundamental,” tambahnya.

Selain menyoroti prospek rupiah, Victor juga melihat peluang pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 lebih cerah. Dorongannya berasal dari belanja pemerintah yang diperkirakan meningkat melalui berbagai program baru, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan koperasi desa/kelurahan Merah Putih, yang mulai berjalan penuh tahun depan. Program-program tersebut dinilai dapat memperluas aktivitas ekonomi domestik dan memperkuat daya beli masyarakat. Hal ini juga menjadi dua faktor yang dapat membantu menstabilkan rupiah melalui aliran modal masuk (inflow) dan peningkatan keyakinan investor.

Sumber: BCA Proyeksikan Rupiah Tahun Depan Rp16.800, Dipengaruhi Bunga The Fed

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »