Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Menkeu Ungkap Modus Underinvoicing, Negara Kehilangan Potensi Penerimaan Besar

IBX-Jakarta. Pemerintah bersiap memperketat pengawasan terhadap praktik underinvoicing yang selama ini menjadi sumber kebocoran penerimaan negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa manipulasi nilai transaksi ekspor-impor tidak bisa lagi dibiarkan, terutama ketika ruang defisit fiskal semakin sempit dan mendekati batas 3% dari produk domestik bruto (PDB). Hingga akhir Desember 2025, defisit APBN tercatat mencapai 2,92% dari PDB.

Tekanan pada sisi pendapatan negara sudah terasa sejak awal tahun. Masuknya dividen sekitar Rp80 triliun ke Danantara ternyata tidak mampu menutup pelemahan penerimaan pajak. Bahkan, realisasi pajak penghasilan justru mengalami penurunan tipis.

“Dividen Rp80 triliun keluar ke Danantara, tapi ternyata tidak menutup penurunan penerimaan pajak. Income tax turun dari sekitar Rp1.034 triliun menjadi Rp1.017 triliun. Ini memberi pesan ke saya bahwa pola seperti ini tidak bisa dibiarkan terus,” ujar Purbaya di kantornya, Kamis (8/1).

Kondisi tersebut mendorong Kementerian Keuangan untuk mempercepat pembenahan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pemerintah akan mengoptimalkan sistem yang ada, termasuk Coretax, serta memperkuat pengawasan berbasis teknologi dalam satu hingga dua bulan ke depan. “Dalam waktu sebulan dua bulan, Ditjen Pajak akan kita perbaiki. Termasuk penggalakan sistem-sistem yang ada, Coretax dan lainnya,” tegas Purbaya.

Dorongan pengetatan ini juga datang langsung dari Presiden. Dalam pertemuan di Hambalang, Purbaya mengaku mendapat pesan keras agar otoritas fiskal tidak terus “dikibuli” oleh praktik ketidakpatuhan pajak dan kepabeanan.

Salah satu masalah utama yang disoroti adalah underinvoicing ekspor, terutama di sektor kelapa sawit. Pemerintah menemukan indikasi kuat bahwa sejumlah perusahaan besar melaporkan nilai ekspor jauh di bawah nilai sebenarnya. Modus ini diduga dilakukan dengan mengurangi nilai transaksi atau menggelembungkan biaya agar laba kena pajak menjadi lebih kecil. Temuan awal berasal dari sekitar 10 perusahaan besar, dengan pola yang terlihat konsisten dari kapal ke kapal.

Pemerintah menegaskan praktik tersebut tidak akan lagi ditoleransi. Penguatan analisis data, integrasi sistem pajak dan kepabeanan, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) akan digunakan untuk mengejar potensi penerimaan yang hilang dan mencegah pengulangan di masa depan.

Sumber: Purbaya Ungkap Praktik Underinvoicing Sawit-Kecurangan Pajak

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »