Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Program Magang 2026 Dapat Insentif Pajak?

Pemerintah lewat Program Paket Ekonomi 2026 memberikan sinyal positif keberlanjutan bagi peserta kegiatan magang nasional. Keberlanjutan tersebut bertujuan untuk melindungi kesejahteraan para pekerja dan sebagai sarana transisi bagi lulusan perguruan tinggi dalam memasuki dunia kerja. Sinyal positif direspon dalam bentuk skema Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang Ditanggung Pemerintah (DTP) yang ditujukan kepada lulusan perguruan tinggi peserta program pemagangan.

Kebijakan tersebut masih dalam proses pembahasan melalui Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP). Pemerintah menegaskan, insentif DTP merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Sederhananya, insentif PPh 21 DTP membuat peserta magang tidak perlu pusing tentang pajak penghasilan yang dikenakannya. PPh 21 yang biasanya dipotong dari penghasilan, akan ditanggung langsung oleh pemerintah.

Namun, saat ini pemerintah menargetkan insentif PPh 21 DTP bagi peserta magang lulusan perguruan tinggi mulai berlaku pada tahun anggaran 2026. Dalam aturannya, penghasilan yang diterima peserta magang tetap masuk sebagai objek Pajak Penghasilan dan secara formal dikenai PPh Pasal 21 sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pajak Penghasilan.

Sumber: Lulusan kampus magang 2026: gaji penuh, bebas potongan PPh 21; PPATK Bongkar Kasus Pajak Tekstil, Omzet Rp12 T di Rekening Karyawan; Lulusan Kampus Magang 2026: Gaji Penuh, Bebas Potongan PPh 21 

Recent Posts

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan

Read More »

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

IBX – Jakarta. Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi menetapkan kebijakan relaksasi khusus pada tahun 2026 terkait administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui kebijakan diskresi ini, Wajib Pajak diperkenankan untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

Read More »

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »