Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan jamaah. 

Adapun ketentuan pembebasan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27 Tahun 2017 (PMK 27/2017) s.t.t.d PMK 34/2025 dengan tujuan memudahkan jemaah haji membawa oleh-oleh maupun barang pribadi.

Selain bea masuk atas barang bawaan, jemaah haji juga tidak dipungut PPN atau PPnBM, dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal 22 impor. Dijelaskan bahwa skema pembebasan berlaku untuk dua kali pengiriman barang selama periode haji dengan batas nilai FOB US$1.500 tiap pengiriman. Jamaah haji khusus memiliki batas nilai FOB US$2.500 per orang untuk setiap kedatangan.

Selanjutnya, Cindhe menjelaskan pemberian fasilitas ini hanya diberikan kepada jemaah haji, tidak termasuk petugas haji. Sehingga untuk petugas haji akan diberlakukan ketentuan umum jika membawa barang dari Tanah Suci ke Indonesia.

Sumber: Baru 10% Jemaah Haji Manfaatkan Pembebasan Pajak Barang Kiriman

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »