Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

DJP Klaim Peningkatan Efisiensi Dalam Cost of Tax Collection

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam rapat kerja bersama komisi XI DPR RI menjelaskan bahwa berdasarkan data, cost of tax collection Indonesia mencapai 0,84%. Dengan demikian, DJP menilai kinerja dari pemungutan pajak di Indonesia semakin efisien.

Cost of tax collection adalah biaya-biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah termasuk DJP untuk menghimpun pajak dari masyarakat. Peningkatan efisiensi dalam pengumpulan pajak, menurut Dirjen Pajak Bimo Wijayanto karena adanya peningkatan kepatuhan wajib pajak, transformasi digital, dan sistem perpajakan yang semakin terpadu. 

Sebagai tolak ukur, DJP mengungkapkan bahwa rasio cost of tax collection di China, India, dan Filipina berada pada rentang 0,9%-1,9% di mana itu sebagai acuan DJP dalam menilai kinerja cost of tax collection Indonesia. 

Sebagai upaya menjaga tren tersebut, DJP mengajukan usulan anggaran sebesar Rp5,4 triliun untuk tahun 2027. Besaran alokasi tersebut juga tercatat lebih rendah Rp23 miliar dibandingkan 2026. Anggaran tersebut akan dialokasikan sebagai fungsi informasi, pelayanan publik, kebijakan, dan masih banyak lagi.

Sumber: Bos Pajak Klaim Biaya Tax Collection RI Kalahkan China & India; Biaya Pungut Pajak RI Hanya 0,84%, Termurah di Antara Negara Kawasan

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »