Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Audit Pajak Bakal Full Online…!!!

IBX-Jakarta. Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengungkapkan pelayanan dan audit pajak tidak akan lagi dilakukan secara manual ke depannya. Hal ini dimungkinkan dengan adanya core tax system atau pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan, core tax adalah pembaruan sistem teknologi yang menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas DJP.

Pembaruan sistem administrasi perpajakan itu juga akan meliputi organisasi, sumber daya manusia, peraturan perundang-undangan, proses bisnis, dan teknologi informasi dan basis data. Sistem ini direncanakan akan berjalan sepenuhnya pada 1 Mei 2024.

“Kalau proses audit sekarang masih ada manual, kalau nanti online. Semua bisa terekam,” paparnya, Rabu (9/8/2023)

Ada 21 proses bisnis pelayanan pajak dari manual menjadi otomatis berbasis teknologi. Otomasi proses bisnis tersebut a.l. pengelolaan Surat Pemberitahuan (SPT), document management system (DMS), layanan wajib pajak, layanan penilaian, pengawasan, ekstensifikasi, penagihan pajak, penyidikan, keberatan hingga banding.

Dengan adanya sistem core tax yang canggih dan minim intervensi manusia ini, bagaimana nasib pegawai pajak Kemenkeu?

Iwan mengungkapkan jumlah auditor pajak hingga saat ini masih berkurang. Di Indonesia, jumlah auditor masih sekitar 20% dari pegawai pajak.

“Sekarang sudah naik, sekitar 25% sampai 30%,” ujar Iwan. Dengan adanya core tax, pegawai pajak di sisi pelayanan akan berkurang sehingga SDM yang tadinya memegang pelayanan bisa dipindahkan menjadi auditor.

“Saya tidak bilang kurang. Harusnya cukup…jadi orang-orang yang tadinya pegang administrasi, bisa di-shifting menjadi auditor atau analis,” katanya.

Namun, Iwan mengingkatkan tidak semua sistem audit harus dikerjakan. Jika sudah terselesaikan di sistem, tidak perlu lagi interaksi tatap muka atau offline. Dengan demikian dia berharap jumlah pegawai pajak akan mencukupi ke depannya.

Sumber:https://www.cnbcindonesia.com/news/20230809145207-4-461490/audit-pajak-bakal-full-online-gimana-nasib-pegawai-djp

*Disclaimer*

Recent Posts

Simultaneous Tax Examination sebagai Langkah Kolaboratif Mencegah Sengketa Transfer Pricing

IBX – Jakarta. OECD menyebutkan terdapat 3 (tiga) cara pertukaran informasi yaitu on request exchange of information. spontaneous exchange of information, dan automatic or routine exchange of information. Terdapat pula cara pertukaran informasi yang lain, yaitu simultaneous tax examinations, visit of authorized representatives of the competent authorities, dan industry wide

Read More »

Tembus 1,15 Juta Wajib Pajak: Realisasi Pelaporan SPT Tahunan 2025 via Coretax per Februari 2026

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat tingkat partisipasi yang signifikan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025. Per tanggal 2 Januari 2026, tercatat sebanyak 1.150.414 Wajib Pajak (WP) telah melaporkan kewajiban perpajakannya melalui sistem terbaru, Core Tax Administration System (Coretax). Sehubungan dengan implementasi penuh sistem ini, DJP menekankan agar seluruh

Read More »

Isu Pajak Jadi Sorotan, Nama Kim Seon Ho Ikut Terseret

IBX – Jakarta. Kim Seon Ho aktor dari negeri gingseng menjadi sorotan kembali setelah bermain K-Drama di bawah produksi Netflix yang berjudul Can This Love Be Translated? tuai perbincangan. Setelah artis Cha Eun Woo menjadi trending public belakangan terakhir karena isu pajak, nama Kim Seon-Ho terseret karena diduga melakukan isu

Read More »