Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Bagikan Surplus Pajak Kepada Rakyat: Strategi Fiskal untuk Perkuat Daya Beli

IBX – Jakarta. Parlemen Taiwan mengesahkan sebuah undang-undang khusus yang mengatur ketentuan pengalokasian surplus penerimaan pajak untuk dibagikan kepada masyarakat dengan total NT$528 miliar atau sekitar Rp264 triliun. Dana tersebut akan dibagikan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan tunai dengan nominal per orang mencapai NT$10.000 atau sekitar Rp5,5 juta. Program pengalokasian dana surplus pajak ini akan ditargetkan untuk 23 juta warga

Kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat resiliensi ekonomi, menjaga stabilitas sosial, serta mendorong peningkatan konsumsi domestik. Legislator Kuomintang, Wang Hung-Wei juga menegaskan bahwa program ini juga bertujuan memperkuat disiplin fiskal dan menjamin adanya transparansi penggunaan pajak yang dilakukan oleh pemerintah terhadap uang rakyat.

Selain pemberian bantuan tunai, sisa dana surplus pajak juga akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur transportasi serta pembangunan proyek-proyek di daerah untuk memberikan keadilan berupa sarana dan prasarana.

Distribusi bantuan ini akan diperkirakan selesai paling lambat 31 Oktober 2025 dengan tahap pembahasan lebih lanjut yang akan dilakukan oleh parlemen Taiwan.

Sumber: Taiwan Bagikan Rp5,5 Juta per Orang dari Surplus Pajak

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »