Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Bagikan Surplus Pajak Kepada Rakyat: Strategi Fiskal untuk Perkuat Daya Beli

IBX – Jakarta. Parlemen Taiwan mengesahkan sebuah undang-undang khusus yang mengatur ketentuan pengalokasian surplus penerimaan pajak untuk dibagikan kepada masyarakat dengan total NT$528 miliar atau sekitar Rp264 triliun. Dana tersebut akan dibagikan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan tunai dengan nominal per orang mencapai NT$10.000 atau sekitar Rp5,5 juta. Program pengalokasian dana surplus pajak ini akan ditargetkan untuk 23 juta warga

Kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat resiliensi ekonomi, menjaga stabilitas sosial, serta mendorong peningkatan konsumsi domestik. Legislator Kuomintang, Wang Hung-Wei juga menegaskan bahwa program ini juga bertujuan memperkuat disiplin fiskal dan menjamin adanya transparansi penggunaan pajak yang dilakukan oleh pemerintah terhadap uang rakyat.

Selain pemberian bantuan tunai, sisa dana surplus pajak juga akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur transportasi serta pembangunan proyek-proyek di daerah untuk memberikan keadilan berupa sarana dan prasarana.

Distribusi bantuan ini akan diperkirakan selesai paling lambat 31 Oktober 2025 dengan tahap pembahasan lebih lanjut yang akan dilakukan oleh parlemen Taiwan.

Sumber: Taiwan Bagikan Rp5,5 Juta per Orang dari Surplus Pajak

Recent Posts

DJP Waspadai Dampak Penundaan GMT terhadap Penerimaan Negara

IBX – Jakarta. Terkait implementasi pajak minimum global, Direktur Perpajakan Internasional DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa Pilar Dua berfungsi sebagai mekanisme pengenaan top-up tax. Ia menekankan bahwa apabila Indonesia tidak memanfaatkan atau tidak berpartisipasi dalam komitmen Pilar Dua, maka negara berpotensi kehilangan hak atas penerimaan yang berasal dari skema pajak

Read More »

Reformasi Ekspor SDA Melalui Danantara

IBX – Jakarta. Pemerintah mengambil langkah ekstrem untuk mengamankan pundi-pundi negara. Mulai pertengahan tahun ini, tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA) strategis nasional bakal dirombak total. Strateginya? Pemerintah melarang keras perusahaan swasta mengekspor langsung komoditas premium seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloys).

Read More »