Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Barang dan Jasa yang Akan Kena PPN 12%

IBX-Jakarta. Mulai 1 Januari 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan mengalami kenaikan tarif menjadi 12% dari yang sebelumnya 11%. Sebagai masyarakat, kita harus tau barang apa saja yang dikenakan PPN.

PPN 12% dikenakan terhadap seluruh barang dan jasa kecuali barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, dan jasa kesehatan. Selain itu, jasa pelayanan sosial dan beberapa jenis jasa lainnya yang diberikan fasilitas pembebasan PPN juga tidak akan dikenakan PPN 12%.

Selain jasa, pembebasan PPN juga diberikan kepada ekspor Barang Kena Pajak Berwujud, ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud, dan eskpor Jasa Kena Pajak.

Sebagau masyarakat, kita pasti bertanya-tanya mengapa tarif PPN dinaikan ke 12% padahal beberapa tahun lalu tarif PPN dinaikan ke 11%. Hal tersebut karena dalam UU HPP memberikan kewenangan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengubah tarif PPN dalam rentang 5% sampai dengan 15%

sumber: Video: Wajib Tahu! Ini Daftar Barang & Jasa yang Bakal Kena PPN 12%

*Disclaimer*

Recent Posts

Insentif Pajak Jadi Strategi Baru Jakarta Dorong Budaya Pilah Sampah

IBX – Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah baru dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab melalui pemberian insentif pajak kepada pelaku usaha. Kebijakan ini ditujukan bagi hotel, restoran, dan kafe yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam kompetisi pilah sampah yang akan diselenggarakan pemerintah daerah. Langkah tersebut mencerminkan

Read More »

Kenaikan Pajak Keberangkatan Internasional Jepang

IBX – Jakarta. Pajak Keberangkatan Internasional atau sering disebut dengan Sayonara Tax akan naik per 1 Juli 2026. Hal tersebut resmi diumumkan oleh pemerintah Jepang yang tentunya berdampak pada turis internasional.  Besaran dari Pajak Keberangkatan Internasional yang mulainya 1.000 JPY atau sekitar Rp115 ribu akan menjadi 3.000 JPY atau sekitar

Read More »