Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Cha Eun Woo Selesaikan Kewajiban Pajak Usai Isu yang Mencuat

IBX – Jakarta

Cha Eun Woo, dilaporkan telah melunasi kewajiban pajak tambahan yang dikenakan oleh otoritas pajak Korea Selatan. Nilai pembayaran tersebut mencapai sekitar 13 miliar won, atau setara dengan kurang lebih 8,8 juta dolar AS, setelah dilakukan penyesuaian atas adanya pembayaran pajak yang sebelumnya tumpang tindih.

Informasi ini mencuat pada 9 April 2026, menyusul laporan dari Korea Economic Daily yang menyebutkan bahwa pemungutan pajak tersebut berkaitan dengan penghasilan pribadinya. Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa ia menerima tagihan pajak lebih dari 20 miliar won usai menjalani audit menyeluruh oleh otoritas pajak di Seoul pada paruh pertama tahun lalu. Namun, jumlah akhir yang harus dibayarkan ternyata hanya sedikit di atas setengah dari angka yang sempat diberitakan tersebut.

Cha Eun Woo turut menyampaikan pernyataan terkait isu tersebut. Ia menegaskan bahwa apabila terdapat hal yang luput dari pengawasannya, maka seluruh tanggung jawab berada pada dirinya.

Ia juga menekankan bahwa dirinya tidak akan menghindar dengan alasan seperti ketidaktahuan atau mengalihkan keputusan kepada pihak lain. Sebagai penutup, ia menyatakan komitmennya untuk ke depan akan memeriksa seluruh aktivitasnya dengan lebih teliti dan menerapkan standar yang lebih ketat, agar kejadian serupa tidak terulang.

Sumber: Cha Eun Woo membayar pajak sebesar 130 miliar won setelah kontroversi pajak yang menimpa dirinya.

Recent Posts

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak melalui Audit dan Reformasi Regulasi

IBX – Jakarta. Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) seiring meningkatnya nilai klaim dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini dilakukan melalui audit menyeluruh, perluasan pengawasan lintas lembaga, serta pembaruan regulasi guna memastikan penerimaan negara tetap terjaga. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada

Read More »