Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Content Creator Diingatkan Bayar Pajak
IBX-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan para content creator yang sudah terkenal tidak lupa memenuhi kewajibannya membayar pajak. Bendahara Negara itu berharap siapapun tidak memusuhi pajak.

“Jadi kalau Anda sudah menjadi the famous content creator, lihat dan rapikan dari sisi kewajiban perpajakan Anda, kami bantu dan kita akan siap untuk mendukung secara baik,” kata Sri Mulyani dalam acara Kreator Indonesia Berkarya yang diselenggarakan YouTube di Park Hyatt Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023). Acara itu dihadiri para YouTuber serta Kiky Saputri dan Boy William yang menjadi host.

Dengan membayar pajak, kata Sri Mulyani, adalah cara untuk mencintai Indonesia. Kementerian Keuangan dipastikan siap membantu merapikan kewajiban dari sisi perpajakan para content creator jika dibutuhkan.
Sri Mulyani menyebut tugas Bendahara Negara bukanlah hanya memberikan uang, melainkan juga mengumpulkan penerimaan salah satunya dari perpajakan. Di sisi lain, pemerintah mengaku siap mendukung para content creator dengan berbagai bentuk bantuan.

“Another side of Menteri Keuangan yang mungkin Anda nggak sukai adalah saya mengumpulkan penerimaan negara yaitu pajak. Kami akan mendukung apapun yang bisa meningkatkan kreativitas, tapi jangan musuhi pajak karena pajak itu adalah untuk Indonesia,” tuturnya.

“Itu cara kita untuk mencintai Indonesia, selalu menjaga negara kita karena negara ini adalah milik kita sendiri. Selamat berjaya untuk seluruh content creator, kami di pemerintah siap mendukung agar dunia kreatif dan inovasi terus bisa ditingkatkan,” tambahnya.

Sri Mulyani mengaku senang dengan adanya YouTube bisa memberikan penghasilan bagi para content creator hingga orang-orang di baliknya. Kondisi ini dinilai akan semakin memperkuat perekonomian Indonesia.

“Menurut saya sekarang ini shifting dari manufacturing atau sektor primer seperti pertanian, pertambangan, kehutanan, perikanan dengan sektor jasa dengan membuat konten untuk platform YouTube, akan semakin mewarnai dan memperkuat perekonomian Indonesia,” imbuhnya.
Sumber: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7002681/di-depan-para-content-creator-sri-mulyani-ingatkan-untuk-bayar-pajak.

*Disclaimer*
Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »