Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Definisi bisnis

Oleh: Affin Jaffar Umarovic

Bisnis atau Niaga adalah suatu kegiatan untuk memperjualbelikan barang atau jasa dengan tujuan untuk memperoleh laba (keuntungan). Dengan adanya suatu transaksi antara individu dengan individu lainnya dengan memperoleh suatu jasa dan memberikan keuntungan simbiosis mutualisme( saling menguntungkan) dan menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis dan usaha yang telah dibangun oleh seseorang atau kelompok bisa digolongkan sebagai bisnis usaha. Kegiatan bisnis yang dilakukan dengan sungguh-sungguh akan mengalami keuntungan yang telah diperoleh nya.

Namun, dalam membangun suatu bisnis usaha tak semudah membalikkan telapak tangan, sehingga baik itu perorangan atau badan usaha harus berusaha memikirkan suatu ide atau gagasan yang diperoleh dengan menarik perhatian konsumen agar membeli produk yang dipasang oleh perusahaan tersebut.

Sebelum melakukan bisnis dan transaksi alangkah baiknya memikirkan suatu ide dan gagasan sebelum melakukan bisnis dengan demikian seseorang perlu memerhatikan matang matang untuk memperhatikan usaha tersebut banyak orang mempercontoh bisnis tersebut akan tetapi rezeki yang diberikan oleh Tuhan kepada seseorang tersebut tidak bisa di ambil. Bisnis mengajarkan kita untuk menjadi pemimpin dan bos

Dalam membuat keputusan dan mengembangkan bisnis, kita bisa saja menjadi pemimpin atau bos, jika bisnis usaha yang dibangun merupakan pemilik sendiri bukan milik kelompok, Dengan menjadi pemimpin sekaligus bos, maka kita bisa bebas membuat kebijaka n yang sesuai dengan keinginan kita. Akan tetapi, lebih baik lagi apabila kebijakan yang telah diambil berdasarkan keputusan Bersama para karyawan dari perusahaan tersebut, sehingga komunikasi antara karyawan dengan pemimpin dapat terjalin dengan baik.

Manfaat berikut dari menjalankan bisnis yang dapat dirasakan dari kegiatan bisnis adalah dapat mengatur dengan baik dengan mengatur kapan harus bekerja dan kapan harus istirahat. Akan tetapi, hal seperti ini lebih sering terjadi pada bisnis usaha yang dibangun oleh perorangan bukan kelompok.

Apabila bisnis usaha yang dibangun secara kelompok, Sebaiknya mengatur aturan dan program dengan kesepakatan antar anggota kelompok. Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaan antara anggota kelompok, sehingga bisnis usaha yang sedang dirintis dapat berkembang dan bertahan lebih lama. Bisnis yang berkembang dan banyak konsumen memiliki pemimpin yang tepat untuk menjalankan bisnis tersebut.

Meningkatnya rasa percaya diri itu sangat penting dalam sebuah kehidupan terlebih lagi dengan kita sebagai seorang pemimpin kita rasa percaya diri akan meningkat dan rasa entreprenurship dan leadership akan semakin percaya kepada perusahaan lain untuk menawarkan produk yang telah kita miliki.

**Disclaimer**

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »