Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Di Hari Pajak, DJP Ungkap Manfaat Bayar Pajak

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan harapan usai memperingati Hari Pajak Nasional 14 Juli. Tahun ini Hari Pajak mengambil tema Rawat Kebersamaan dan Kuatkan Perubahan. Pada Hari Pajak, individu atau entitas bisnis diharapkan untuk memenuhi kewajiban mereka terkait pembayaran pajak atau penyampaian laporan. Dilansir melalui akun Instagram Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) Sabtu (15/7/2023), dalam rangka memperingati Hari Pajak Nasional, mereka membagikan mengenai manfaat membayar pajak.

“Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas Umum seperti pembangunan jalan, jembatan, jalan tol, dan rumah ibadah. Hal-hal tersebut merupakan beberapa contoh pembangunan yang dilakukan dari alokasi pendanaan pajak,” tulis akun itu.

“Fasilitas pendidikan, tidak hanya pembangunan sekolah. Berbagai program Pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Bidik Misi, dan Bantuan Operasional (BOS) merupakan deretan manfaat membayar pajak dari sektor Pendidikan,” tambah akun itu.

Kemudian fasilitas umum yang bisa digunakan sehari-hari untuk berpergian merupakan salah satu manfaat dari membayar pajak itu sendiri.

Fasilitas kesehatan, klinik, rumah sakit, puskesmas, dan sebagainya dengan membayar pajak dapat membantu untuk meningkatkan pelayanan.

Keamanan, ketertiban, rasa aman dan lingkungan yang tertib juga tidak terlepas dari pembiayaan yang bersumber dari pajak juga.

“Dana pajak digunakan untuk pengadaan dan modernisasi senjata dan peralatan tempur yang digunakan untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” pungkas akun itu.

Sumber:https://economy.okezone.com/read/2023/07/15/320/2846808/rayakan-hari-pajak-nasional-djp-ungkap-berbagai-manfaat-bayar-pajak

*Disclaimer*

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »