IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan harapan usai memperingati Hari Pajak Nasional 14 Juli. Tahun ini Hari Pajak mengambil tema Rawat Kebersamaan dan Kuatkan Perubahan. Pada Hari Pajak, individu atau entitas bisnis diharapkan untuk memenuhi kewajiban mereka terkait pembayaran pajak atau penyampaian laporan. Dilansir melalui akun Instagram Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) Sabtu (15/7/2023), dalam rangka memperingati Hari Pajak Nasional, mereka membagikan mengenai manfaat membayar pajak.
“Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas Umum seperti pembangunan jalan, jembatan, jalan tol, dan rumah ibadah. Hal-hal tersebut merupakan beberapa contoh pembangunan yang dilakukan dari alokasi pendanaan pajak,” tulis akun itu.
“Fasilitas pendidikan, tidak hanya pembangunan sekolah. Berbagai program Pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Bidik Misi, dan Bantuan Operasional (BOS) merupakan deretan manfaat membayar pajak dari sektor Pendidikan,” tambah akun itu.
Kemudian fasilitas umum yang bisa digunakan sehari-hari untuk berpergian merupakan salah satu manfaat dari membayar pajak itu sendiri.
Fasilitas kesehatan, klinik, rumah sakit, puskesmas, dan sebagainya dengan membayar pajak dapat membantu untuk meningkatkan pelayanan.
Keamanan, ketertiban, rasa aman dan lingkungan yang tertib juga tidak terlepas dari pembiayaan yang bersumber dari pajak juga.
“Dana pajak digunakan untuk pengadaan dan modernisasi senjata dan peralatan tempur yang digunakan untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” pungkas akun itu.
Sumber:https://economy.okezone.com/read/2023/07/15/320/2846808/rayakan-hari-pajak-nasional-djp-ungkap-berbagai-manfaat-bayar-pajak
*Disclaimer*