IBX-16 Februari 2023. Mengutip dari laman www.pajak.go.id. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Gubernur Jawa Timur Khofiifah Indar Parawansa melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Pertukaran Data dan Informasi Objek Pajak Kendaraan Bermotor dan Perpajakan dalam rangka Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Ruang Sisi Barat Gedung Negara Grahadi, Surabaya (Jumat, 3/2).
Adapun data kendaraan bermotor yang nantinya dapat dihimpun dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam nota kesepakatan ini mulai dari nomor induk objek kendaraan bermotor, registrasi, kepemilikan, sampai jenis kendaraan bermotornya serta NIK.
Sebaliknya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga dapat meminta data perpajakan dari DJP yang dapat digunakan untuk kepentingan optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Baik Direktur Jenderal Pajak dan Gubernur Jawa Timur menyambut baik kesepakatan ini dengan harapan penerimaan pajak pusat maupun pajak daerah bertambah dan semakin banyak program atau permasalahan khususnya di Jawa Timur dapat segera terselesaikan dengan bertambahnya dana APBN dan APBD kelak.
Sumber:https://www.pajak.go.id/id/berita/djp-dan-pemprov-jatim-sepakat-perkuat-sinergi