Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

DJP Siap Luncurkan Coretax Mobile Dua Minggu Lagi

Modernisasi sistem perpajakan Indonesia memasuki babak baru. Setelah sukses dengan pengembangan sistem inti, DJP kini sedang melakukan tahap pengujian akhir (User Acceptance Test) untuk aplikasi Coretax Mobile.

Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak Kemenkeu, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan jadwal peluncuran aplikasi Coretax versi mobile. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan sistem inti administrasi perpajakan melalui ponsel.

“Layanan Coretax mobile akan segera diluncurkan guna mempermudah pelayanan dan mengurai beban sistem. Pengguna bisa mengisi data tanpa koneksi internet (offline) dan baru menyambungkannya saat akan melapor. Proses pengujian UAT sedang berlangsung, dengan harapan aplikasi sudah bisa diunduh di Playstore maupun iOS dalam waktu dua minggu.” Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Aplikasi ini diklaim akan mengurangi beban pelayanan manual karena masyarakat bisa mengisi laporan secara mandiri, bahkan dalam kondisi tanpa sinyal sekalipun. Dengan antarmuka yang lebih ramah pengguna, Coretax Mobile diprediksi akan menjadi standar baru dalam tertib administrasi perpajakan di Indonesia.

Sumber: Aplikasi Coretax Bakal Bisa Jalan di Ponsel, Ini Fiturnya!

Recent Posts

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »

Soal WP Kriteria Tertentu, DJP Tegaskan KAP Boleh Audit Lebih dari 5 Tahun

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa ketentuan batas maksimal pemberian jasa audit selama 5 tahun buku berturut-turut dalam penetapan wajib pajak kriteria tertentu melekat pada akuntan publik yang melakukan audit, bukan pada kantor akuntan publik (KAP). Penegasan ini penting untuk memahami penerapan persyaratan dalam penetapan wajib pajak

Read More »

Ramai Isu Pajak Rumah Kontrakan 2027, Apa Kata DJP?

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan belum ada rencana program kerja pada 2027 yang secara khusus menyasar pemilik rumah kontrakan atau properti yang disewakan. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan isu mengenai rencana pemungutan pajak terhadap pemilik rumah kontrakan mulai tahun depan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan

Read More »