Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

DJP Waspadai Dampak Penundaan GMT terhadap Penerimaan Negara

IBX – Jakarta. Terkait implementasi pajak minimum global, Direktur Perpajakan Internasional DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa Pilar Dua berfungsi sebagai mekanisme pengenaan top-up tax. Ia menekankan bahwa apabila Indonesia tidak memanfaatkan atau tidak berpartisipasi dalam komitmen Pilar Dua, maka negara berpotensi kehilangan hak atas penerimaan yang berasal dari skema pajak minimum global tersebut.

Dalam upaya memperkuat pengawasan kepatuhan wajib pajak, termasuk pelaksanaan pajak minimum global, DJP mengandalkan modernisasi administrasi perpajakan melalui sistem Coretax. Sistem ini diarahkan untuk memperkuat pencatatan dan analisis data sehingga dapat meminimalkan kebocoran informasi sekaligus mengurangi potensi conflict of interest. Sejalan dengan upaya tersebut, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan rencana pengembangan electronic working papers di lingkungan DJP guna mendukung proses pengawasan dan meningkatkan efektivitas pemantauan kepatuhan perpajakan.

Menurut Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, penerapan pajak minimum global merupakan kebijakan yang tidak dapat dihindari karena telah menjadi komitmen internasional. Ia menilai keterlambatan adopsi justru berpotensi memberikan dampak negatif bagi perekonomian domestik. Bimo menjelaskan bahwa apabila Indonesia tidak mengadopsi kebijakan tersebut dan tarif pajak efektif berada di bawah batas minimum 15%, negara lain berpeluang mengenakan top-up tax. Kondisi ini dapat menyebabkan Indonesia kehilangan sebagian hak pemajakannya sehingga potensi penerimaan pajak berisiko berpindah ke yurisdiksi lain.

Sumber: DJP Nilai Keterlambatan Adopsi GMT Berisiko Rugikan Penerimaan Pajak Indonesia

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »