Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

DJP Waspadai Dampak Penundaan GMT terhadap Penerimaan Negara

IBX – Jakarta. Terkait implementasi pajak minimum global, Direktur Perpajakan Internasional DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa Pilar Dua berfungsi sebagai mekanisme pengenaan top-up tax. Ia menekankan bahwa apabila Indonesia tidak memanfaatkan atau tidak berpartisipasi dalam komitmen Pilar Dua, maka negara berpotensi kehilangan hak atas penerimaan yang berasal dari skema pajak minimum global tersebut.

Dalam upaya memperkuat pengawasan kepatuhan wajib pajak, termasuk pelaksanaan pajak minimum global, DJP mengandalkan modernisasi administrasi perpajakan melalui sistem Coretax. Sistem ini diarahkan untuk memperkuat pencatatan dan analisis data sehingga dapat meminimalkan kebocoran informasi sekaligus mengurangi potensi conflict of interest. Sejalan dengan upaya tersebut, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan rencana pengembangan electronic working papers di lingkungan DJP guna mendukung proses pengawasan dan meningkatkan efektivitas pemantauan kepatuhan perpajakan.

Menurut Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, penerapan pajak minimum global merupakan kebijakan yang tidak dapat dihindari karena telah menjadi komitmen internasional. Ia menilai keterlambatan adopsi justru berpotensi memberikan dampak negatif bagi perekonomian domestik. Bimo menjelaskan bahwa apabila Indonesia tidak mengadopsi kebijakan tersebut dan tarif pajak efektif berada di bawah batas minimum 15%, negara lain berpeluang mengenakan top-up tax. Kondisi ini dapat menyebabkan Indonesia kehilangan sebagian hak pemajakannya sehingga potensi penerimaan pajak berisiko berpindah ke yurisdiksi lain.

Sumber: DJP Nilai Keterlambatan Adopsi GMT Berisiko Rugikan Penerimaan Pajak Indonesia

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »