Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

e-Tax Court Mobile: Memudahkan Akses Layanan Pengadilan Pajak di Genggaman

IBX – Jakarta. Sekretariat Pengadilan Pajak terus menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan publik dengan meluncurkan e-Tax Court Mobile, sebuah aplikasi inovatif yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan Pengadilan Pajak langsung melalui perangkat seluler berbasis Android maupun iOS. Aplikasi ini dapat diunduh dan digunakan secara gratis, menjadikannya solusi yang praktis dan efisien bagi wajib pajak maupun kuasa hukum yang terlibat dalam proses sengketa pajak.

Melalui e-Tax Court Mobile, pengguna dapat memanfaatkan berbagai fitur penting seperti:

  1. Akses Jadwal Sidang dan Panggilan Sidang
    Pengguna dapat mengecek jadwal sidang dan melihat panggilan sidang dalam bentuk preview, sehingga memudahkan perencanaan dan persiapan sebelum persidangan.
  2. Pemantauan Sidang Secara Real-Time
    Fitur live monitoring memungkinkan pihak berperkara memantau jalannya persidangan secara langsung tanpa harus hadir secara fisik di ruang sidang, memberikan efisiensi waktu dan biaya.
  3. Pengelolaan Profil Pengguna
    Menu profil memuat informasi dasar seperti nama akun, alamat email, dan alamat korespondensi yang sudah terdaftar, sehingga memudahkan proses administrasi.
  4. Cek Status Registrasi
    Pengguna baru dapat memverifikasi status aktivasi akun hanya dengan memasukkan nomor registrasi, sehingga proses pendaftaran menjadi lebih transparan dan cepat.
  5. Reset Password Mandiri
    Saat terjadi kendala login, fitur reset password memberikan solusi cepat bagi pengguna untuk mengatur ulang kata sandi tanpa harus menunggu bantuan teknis.

Ke depannya, e-Tax Court Mobile akan semakin kaya fitur dengan penambahan menu Permohonan dan Sengketa, yang dirancang untuk memudahkan proses pengajuan dan pemantauan perkara secara digital. Peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari strategi digitalisasi berkelanjutan di lingkungan Pengadilan Pajak, sejalan dengan tuntutan transformasi layanan publik di era digital. Dengan memanfaatkan teknologi, diharapkan proses persidangan pajak dapat berlangsung lebih transparan, responsif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, kapan saja dan di mana saja.

Sumber: e-Tax Court Mobile: Inovasi Berkelanjutan Layanan Pengadilan Pajak

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »