Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Hari Ini, Tanggal 20 Desember 2023, Harga Bitcoin Dan Ethereum Turun Signifikan

Muammar

IBX-Jakarta. Harga mata uang kripto terkemuka merosot pada perdagangan hari Rabu (20/12/2023). Baik harga bitcoin maupun Ethereum menunjukkan penurunan secara serentak. Data dari Coinmarketcap.com menunjukkan bahwa harga bitcoin, mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, mengalami penurunan sebesar 0,94 persen dalam rentang waktu 24 jam terakhir. Namun, selama seminggu terakhir, harga bitcoin berhasil menguat sebesar 2,23 persen. Saat ini, harga bitcoin berada di angka USD 42.264,05 atau sekitar setara dengan Rp 653,84 juta dengan asumsi nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah sekitar 15.470.
Demikian pula, harga Ethereum (ETH) juga menunjukkan penurunan sebesar 2,11 persen dalam rentang waktu 24 jam terakhir. Dalam satu minggu terakhir, harga Ethereum menurun sebesar 1,07 persen dan kini berada di angka USD 2.172,58 atau sekitar Rp 33,58 juta. Di sisi lain, harga binance coin (BNB) mencatat kenaikan sebesar 4,53 persen dalam rentang waktu 24 jam terakhir, namun mengalami penurunan sebesar 1,44 persen selama seminggu terakhir. Saat ini, harga BNB berada di angka USD 251,92.
Harga XRP mengalami penurunan sebesar 1,11 persen dalam rentang waktu 24 jam terakhir, sementara dalam seminggu terakhir mengalami penurunan sebesar 2,29 persen. Harga XRP saat ini berada di angka USD 0,6055. Sementara harga solana (SOL) terpangkas sebesar 2,59 persen dalam 24 jam terakhir, namun mencatat lonjakan sebesar 6,16 persen dalam seminggu terakhir. Saat ini, harga SOL berada di angka USD 72,53. Harga cardano (ADA) juga terperosok sebesar 3,85 persen dalam rentang waktu 24 jam terakhir, namun dalam seminggu terakhir mengalami kenaikan sebesar 0,53 persen. Saat ini, harga ADA berada di angka USD 0,5752.
Selanjutnya, harga avalanche (AVAX) turun sebesar 2,96 persen dalam 24 jam terakhir, namun dalam seminggu terakhir mencatat lonjakan sebesar 5,21 persen. Harga dogecoin (DOGE) mengalami penurunan sebesar 2 persen dalam 24 jam terakhir, sementara dalam seminggu terakhir merosot sebesar 4,08 persen. Harga DOGE saat ini berada di angka USD 0,09015. Harga mata uang kripto stabil seperti tether USDT (USDT) juga mengalami penurunan pada rentang waktu 24 jam terakhir. Namun, dalam seminggu terakhir, harga USDT mengalami penurunan sebesar 0,02 persen. Saat ini, harga USDT berada di angka USD 0,9999. Sementara itu, harga USDC menguat sebesar 0,03 persen dalam 24 jam terakhir, namun dalam seminggu terakhir, harga USDC menunjukkan kenaikan. Saat ini, harga USDC berada di angka USD 1,00. Kapitalisasi pasar kripto global mengalami penurunan sebesar 0,72 persen dalam satu hari menjadi USD 1,58 triliun.
Sumber: Harga Kripto Hari Ini 20 Desember 2023: Bitcoin dan Ethereum Kompak Loyo – Crypto Liputan6.com
*Disclaimer*

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »