Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Hari Ini, Tanggal 20 Desember 2023, Harga Bitcoin Dan Ethereum Turun Signifikan

Muammar

IBX-Jakarta. Harga mata uang kripto terkemuka merosot pada perdagangan hari Rabu (20/12/2023). Baik harga bitcoin maupun Ethereum menunjukkan penurunan secara serentak. Data dari Coinmarketcap.com menunjukkan bahwa harga bitcoin, mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, mengalami penurunan sebesar 0,94 persen dalam rentang waktu 24 jam terakhir. Namun, selama seminggu terakhir, harga bitcoin berhasil menguat sebesar 2,23 persen. Saat ini, harga bitcoin berada di angka USD 42.264,05 atau sekitar setara dengan Rp 653,84 juta dengan asumsi nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah sekitar 15.470.
Demikian pula, harga Ethereum (ETH) juga menunjukkan penurunan sebesar 2,11 persen dalam rentang waktu 24 jam terakhir. Dalam satu minggu terakhir, harga Ethereum menurun sebesar 1,07 persen dan kini berada di angka USD 2.172,58 atau sekitar Rp 33,58 juta. Di sisi lain, harga binance coin (BNB) mencatat kenaikan sebesar 4,53 persen dalam rentang waktu 24 jam terakhir, namun mengalami penurunan sebesar 1,44 persen selama seminggu terakhir. Saat ini, harga BNB berada di angka USD 251,92.
Harga XRP mengalami penurunan sebesar 1,11 persen dalam rentang waktu 24 jam terakhir, sementara dalam seminggu terakhir mengalami penurunan sebesar 2,29 persen. Harga XRP saat ini berada di angka USD 0,6055. Sementara harga solana (SOL) terpangkas sebesar 2,59 persen dalam 24 jam terakhir, namun mencatat lonjakan sebesar 6,16 persen dalam seminggu terakhir. Saat ini, harga SOL berada di angka USD 72,53. Harga cardano (ADA) juga terperosok sebesar 3,85 persen dalam rentang waktu 24 jam terakhir, namun dalam seminggu terakhir mengalami kenaikan sebesar 0,53 persen. Saat ini, harga ADA berada di angka USD 0,5752.
Selanjutnya, harga avalanche (AVAX) turun sebesar 2,96 persen dalam 24 jam terakhir, namun dalam seminggu terakhir mencatat lonjakan sebesar 5,21 persen. Harga dogecoin (DOGE) mengalami penurunan sebesar 2 persen dalam 24 jam terakhir, sementara dalam seminggu terakhir merosot sebesar 4,08 persen. Harga DOGE saat ini berada di angka USD 0,09015. Harga mata uang kripto stabil seperti tether USDT (USDT) juga mengalami penurunan pada rentang waktu 24 jam terakhir. Namun, dalam seminggu terakhir, harga USDT mengalami penurunan sebesar 0,02 persen. Saat ini, harga USDT berada di angka USD 0,9999. Sementara itu, harga USDC menguat sebesar 0,03 persen dalam 24 jam terakhir, namun dalam seminggu terakhir, harga USDC menunjukkan kenaikan. Saat ini, harga USDC berada di angka USD 1,00. Kapitalisasi pasar kripto global mengalami penurunan sebesar 0,72 persen dalam satu hari menjadi USD 1,58 triliun.
Sumber: Harga Kripto Hari Ini 20 Desember 2023: Bitcoin dan Ethereum Kompak Loyo – Crypto Liputan6.com
*Disclaimer*

Recent Posts

Tax Buoyancy Negatif Jadi Alarm bagi Kinerja Penerimaan Negara

IBX – Jakarta. Meskipun ekonomi Indonesia masih tumbuh stabil, penerimaan pajak hingga kuartal III 2025 justru menunjukkan tren yang melemah. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak masih terkontraksi dengan nilai tax buoyancy yang jatuh ke -0,64. Secara sederhana, tax buoyancy menggambarkan seberapa responsif penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi. Jika

Read More »

Prospek Penerimaan Pajak 2025 Suram, Analis Ingatkan Ancaman Shortfall

IBX – Jakarta. Kinerja penerimaan pajak hingga kuartal III/2025 tengah menjadi sorotan. Direktur Jenderal Pajak Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perlambatan ekonomi, terutama di sektor swasta, menjadi penyebab utama melemahnya kontribusi pajak sepanjang tahun berjalan. Padahal, berdasarkan data hingga September 2025, realisasi penerimaan pajak dinilai belum selaras dengan pertumbuhan ekonomi

Read More »

Uzbekistan Tetapkan PPN 0% untuk Produk Pertanian: Langkah Strategis Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Pemerintah Uzbekistan memutuskan untuk menetapkan tarif 0% atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produk-produk pertanian seperti buah-buahan, sayuran, daging, susu, dan telur yang diberlakukan mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini akan menggantikan tarif PPN yang berlaku dan menargetkan kebijakan tersebut menjadi solusi untuk mengurangi beban pajak petani, meningkatkan profitabilitas sektor

Read More »