Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Hari Ini, Tanggal 20 Desember 2023, Harga Bitcoin Dan Ethereum Turun Signifikan

Muammar

IBX-Jakarta. Harga mata uang kripto terkemuka merosot pada perdagangan hari Rabu (20/12/2023). Baik harga bitcoin maupun Ethereum menunjukkan penurunan secara serentak. Data dari Coinmarketcap.com menunjukkan bahwa harga bitcoin, mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, mengalami penurunan sebesar 0,94 persen dalam rentang waktu 24 jam terakhir. Namun, selama seminggu terakhir, harga bitcoin berhasil menguat sebesar 2,23 persen. Saat ini, harga bitcoin berada di angka USD 42.264,05 atau sekitar setara dengan Rp 653,84 juta dengan asumsi nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah sekitar 15.470.
Demikian pula, harga Ethereum (ETH) juga menunjukkan penurunan sebesar 2,11 persen dalam rentang waktu 24 jam terakhir. Dalam satu minggu terakhir, harga Ethereum menurun sebesar 1,07 persen dan kini berada di angka USD 2.172,58 atau sekitar Rp 33,58 juta. Di sisi lain, harga binance coin (BNB) mencatat kenaikan sebesar 4,53 persen dalam rentang waktu 24 jam terakhir, namun mengalami penurunan sebesar 1,44 persen selama seminggu terakhir. Saat ini, harga BNB berada di angka USD 251,92.
Harga XRP mengalami penurunan sebesar 1,11 persen dalam rentang waktu 24 jam terakhir, sementara dalam seminggu terakhir mengalami penurunan sebesar 2,29 persen. Harga XRP saat ini berada di angka USD 0,6055. Sementara harga solana (SOL) terpangkas sebesar 2,59 persen dalam 24 jam terakhir, namun mencatat lonjakan sebesar 6,16 persen dalam seminggu terakhir. Saat ini, harga SOL berada di angka USD 72,53. Harga cardano (ADA) juga terperosok sebesar 3,85 persen dalam rentang waktu 24 jam terakhir, namun dalam seminggu terakhir mengalami kenaikan sebesar 0,53 persen. Saat ini, harga ADA berada di angka USD 0,5752.
Selanjutnya, harga avalanche (AVAX) turun sebesar 2,96 persen dalam 24 jam terakhir, namun dalam seminggu terakhir mencatat lonjakan sebesar 5,21 persen. Harga dogecoin (DOGE) mengalami penurunan sebesar 2 persen dalam 24 jam terakhir, sementara dalam seminggu terakhir merosot sebesar 4,08 persen. Harga DOGE saat ini berada di angka USD 0,09015. Harga mata uang kripto stabil seperti tether USDT (USDT) juga mengalami penurunan pada rentang waktu 24 jam terakhir. Namun, dalam seminggu terakhir, harga USDT mengalami penurunan sebesar 0,02 persen. Saat ini, harga USDT berada di angka USD 0,9999. Sementara itu, harga USDC menguat sebesar 0,03 persen dalam 24 jam terakhir, namun dalam seminggu terakhir, harga USDC menunjukkan kenaikan. Saat ini, harga USDC berada di angka USD 1,00. Kapitalisasi pasar kripto global mengalami penurunan sebesar 0,72 persen dalam satu hari menjadi USD 1,58 triliun.
Sumber: Harga Kripto Hari Ini 20 Desember 2023: Bitcoin dan Ethereum Kompak Loyo – Crypto Liputan6.com
*Disclaimer*

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »