Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

IHSG Bergerak Positif, Sektor Keuangan dan Teknologi Jadi Andalan

IBX-Jakarta. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari Jumat, 10 Januari 2025, memulai perdagangan dengan performa mengesankan. Dibuka di level 7.076,10, indeks terus naik hingga mencapai 7.089,54, meningkat 24,95 poin atau 0,35% dari penutupan sebelumnya di 7.064,59.

Statistik IHSG Hari Ini:

  • Pembukaan: 7.076,10
  • Tertinggi: 7.089,68
  • Terendah: 7.074,14
  • Penutupan Sebelumnya: 7.064,59

Beberapa sektor berperan besar dalam penguatan IHSG, khususnya:

  1. Keuangan: Saham-saham bank besar masih menjadi primadona investor.
  2. Teknologi: Inovasi di sektor ini terus menarik perhatian.
  3. Konsumsi: Setelah periode koreksi, saham barang konsumsi mulai menunjukkan pemulihan.

Penguatan IHSG juga didukung oleh berbagai faktor, baik dari dalam maupun luar negeri. Dari sisi domestik, stabilitas inflasi memberikan ruang bagi Bank Indonesia untuk menjaga suku bunga tetap rendah, yang disambut positif oleh pelaku pasar. Di sisi global, penguatan di Wall Street memberikan sentimen positif yang turut mendorong optimisme. Selain itu, investor asing kembali aktif berinvestasi di saham-saham unggulan, menandakan kepercayaan terhadap pasar Indonesia.

Meski demikian, pelaku pasar tetap perlu mewaspadai faktor global, seperti pergerakan harga minyak dan kebijakan moneter The Fed, yang dapat memengaruhi arah IHSG.

Tips Investasi Hari Ini:

  • Prioritaskan sektor keuangan dan teknologi yang masih memiliki potensi besar.
  • Pantau aksi investor asing, karena ini menjadi indikator penting bagi pasar.
  • Diversifikasi portofolio untuk mengurangi risiko.

Dengan peluang yang menjanjikan, optimalkan strategi investasi Anda dan raih keuntungan di tengah pergerakan IHSG. Selamat berinvestasi!

Sumber: Pikiran Rakyat

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »