Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

IHSG Makin Dekati Level 7.000, Saham ANTM Pimpin Nilai Transaksi

IBX-Jakarta. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kian mendekati level psikologis 7.000 pada perdagangan Rabu (7/5/2025). Hingga pukul 10.34 WIB, IHSG tercatat menguat 0,67% ke posisi 6.944,61. Nilai transaksi terbilang aktif, mencapai Rp5,68 triliun dengan volume perdagangan sebesar 9,7 miliar saham dari 608.692 kali transaksi.

Kenaikan hari ini memperpanjang reli IHSG yang telah berlangsung selama delapan hari berturut-turut. Dalam 18 hari perdagangan terakhir, IHSG hanya dua kali ditutup di zona merah. Sejak akhir perdagangan Rabu, 9 April 2025, indeks tercatat melesat 16%.

Selama April 2025, IHSG mencatatkan kenaikan 3,93%, dan ditutup di level 6.766,8 pada Rabu (30/4/2025).

Mengutip data Refinitiv, sejumlah saham menjadi incaran investor. Saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mencatat nilai transaksi tertinggi sebesar Rp839,2 miliar. Di posisi berikutnya ada PT Petrosea Tbk (PTRO) dengan Rp223,67 miliar dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) senilai Rp221,4 miliar.

Kenaikan transaksi tersebut turut diiringi penguatan harga saham. ANTM naik 5,51% ke level Rp2.680, PTRO menguat 5,08% ke level Rp3.100, sementara BMRI terkoreksi tipis 0,1% ke posisi Rp4.980.

Sentimen eksternal turut memengaruhi pergerakan pasar hari ini. Fokus investor tertuju pada rapat Federal Open Market Committee (FOMC) The Federal Reserve yang berlangsung pada Selasa-Rabu waktu AS, atau Rabu malam hingga Kamis dini hari waktu Indonesia. Selain itu, fluktuasi harga komoditas global juga menjadi penggerak pasar.

Di sisi lain, harga emas melonjak tajam pada perdagangan Selasa (6/5/2025), ditutup menguat 2,91% ke level US$3.430,83 per troy ons, kembali menembus level US$3.400. Dalam dua hari terakhir, harga emas telah melesat hampir 6%.

Namun pada pagi ini, Rabu (7/5/2025) pukul 05.45 WIB, harga emas kembali terkoreksi 1% ke posisi US$3.395 per troy ons.

Sumber: CNBC Indonesia

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »