Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

IHSG Menguat di Awal Perdagangan: 23 Saham LQ45 Naik, ICBP Jadi Top Gainer

IBX-Jakarta. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada awal perdagangan Jumat (31/01/2025). IHSG naik sebesar 45,534 poin atau 0,0064 persen ke level 7073,478. Pada perdagangan sebelumnya, Kamis (30/01/2025), IHSG ditutup di level yang sama, yaitu 7073,478.

Pergerakan IHSG di Awal Perdagangan

Pada sesi awal perdagangan, IHSG mencapai titik tertinggi di level 7126,842 dan sempat menyentuh titik terendah di 7073,379. Hingga 31 menit setelah perdagangan dibuka, IHSG tercatat menguat ke level 7119,012 dengan kenaikan sebesar 45,534 poin atau 0,0064 persen.

Investor membukukan transaksi sebesar Rp1,44 triliun dengan volume perdagangan mencapai 24,92 juta lembar saham. Penguatan IHSG ini juga diiringi oleh penguatan indeks saham blue chip serta indeks lainnya.

Kinerja Indeks Saham

Sejumlah indeks saham utama juga mengalami penguatan di awal perdagangan hari ini, antara lain:

  • LQ45 naik 0,0096 persen ke level 817,558.
  • IDX30 naik 0,0126 persen ke level 421,459.

Dari 45 saham yang tergabung dalam indeks LQ45, sebanyak 23 saham mencatatkan penguatan, 13 saham melemah, dan 9 saham stagnan.

Saham Top Gainer dan Top Loser

Pada perdagangan pagi ini, saham Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menjadi top gainer dengan kenaikan harga sebesar 2,16 persen. Sementara itu, saham Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) menjadi top loser dengan penurunan sebesar 1,96 persen.

Pergerakan IHSG yang positif di awal perdagangan mencerminkan optimisme investor terhadap pasar saham domestik. Investor diharapkan tetap mencermati perkembangan ekonomi global dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi pergerakan IHSG ke depan.

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »