Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

IHSG Menguat di Awal Perdagangan: 23 Saham LQ45 Naik, ICBP Jadi Top Gainer

IBX-Jakarta. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada awal perdagangan Jumat (31/01/2025). IHSG naik sebesar 45,534 poin atau 0,0064 persen ke level 7073,478. Pada perdagangan sebelumnya, Kamis (30/01/2025), IHSG ditutup di level yang sama, yaitu 7073,478.

Pergerakan IHSG di Awal Perdagangan

Pada sesi awal perdagangan, IHSG mencapai titik tertinggi di level 7126,842 dan sempat menyentuh titik terendah di 7073,379. Hingga 31 menit setelah perdagangan dibuka, IHSG tercatat menguat ke level 7119,012 dengan kenaikan sebesar 45,534 poin atau 0,0064 persen.

Investor membukukan transaksi sebesar Rp1,44 triliun dengan volume perdagangan mencapai 24,92 juta lembar saham. Penguatan IHSG ini juga diiringi oleh penguatan indeks saham blue chip serta indeks lainnya.

Kinerja Indeks Saham

Sejumlah indeks saham utama juga mengalami penguatan di awal perdagangan hari ini, antara lain:

  • LQ45 naik 0,0096 persen ke level 817,558.
  • IDX30 naik 0,0126 persen ke level 421,459.

Dari 45 saham yang tergabung dalam indeks LQ45, sebanyak 23 saham mencatatkan penguatan, 13 saham melemah, dan 9 saham stagnan.

Saham Top Gainer dan Top Loser

Pada perdagangan pagi ini, saham Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menjadi top gainer dengan kenaikan harga sebesar 2,16 persen. Sementara itu, saham Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) menjadi top loser dengan penurunan sebesar 1,96 persen.

Pergerakan IHSG yang positif di awal perdagangan mencerminkan optimisme investor terhadap pasar saham domestik. Investor diharapkan tetap mencermati perkembangan ekonomi global dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi pergerakan IHSG ke depan.

Recent Posts

Restitusi PPh Pasal 22 oleh Penyelenggara Marketplace akibat Penundaan Implementasi Seller Marketplace

IBX – Jakarta. Sebagai implikasi dari penundaan kebijakan yang diumumkan melewati tanggal efektif berlakunya peraturan, sempat terjadi asimetri operasional pada ekosistem niaga elektronik (e-commerce). Beberapa platform lokapasar (marketplace) yang telah ditunjuk oleh otoritas pajak tercatat sudah terlanjur melakukan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5 persen atas transaksi mitra

Read More »

Ekonomi Melambat, Menkeu Resmi Tunda Pemungutan PPh 22 Marketplace

IBX – Jakarta. Baru saja diumumkan adanya pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap marketplace yang akan berlaku pada 1 Agustus 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa malah menunda pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas pedagang yang berjualan melalui marketplace dikarenakan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat yang sedang

Read More »

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »